Panwascam Banjarwangi Siap Siaga Jelang Tahapan Kampanye Pemilu 2024

  • Whatsapp

KABARNUSANTARA.ID – Jelang dimulainya masa kampanye pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 selama 75 Hari, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Banjarwangi siap Siaga melakukan pengawasan, baik pada penyelenggara pemilu, peserta pemilu hingga masyarakat yang terikat jabatan di pemerintahan Seperti Kepala Desa, PNS Maupun TNI / Polri.

Hal itu diungkapkan, di sela-sela rapat koordinasi dan press release jelang pengawasan tahapan masa kampanye yang di gelar rapat koordinasi oleh Panwascam banjarwangi beserta sebelas Pengawas Kelurahan Desa Se Kecamatan Banjarwangi, Minggu siang (26/11/2023) di Sekretariat Panwascam Banjarwangi.

Bacaan Lainnya

Ketua Panwascam Banjarwangi Asep Iman Bayinudin mengatakan, pihaknya melakukan rapat dan koordinasi bersama PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) ini adalah bertujuan untuk menciptakan pengawasan yang sistematis untuk pesta demokrasi dan tahapan pemilu 2024 yang sesuai asas Luber, Jurdil, dan rahasia sebagai bagian dari penyelenggara pemilu yang memegang erat pedoman regulasi UU Pemilu.

Lanjut Asep, Panwascam Banjarwangi menghimbau kepada peserta pemilu agar memasang Alat Peraga Kampanye (APK) Sesuai dengan Perda Kabupaten Garut nomor 18 tahun 2017 tentang perubahan dasar atas Peraturan nomer 12 tahun 2015 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.

Selanjutnya masa kampanye Pemilu tahun 2024 sesuai lampiran PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Febuari 2024.

Pihakn Panwascam yang beranggotakan 3 orang komisioner dan sejumlah staff serta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), di tekankan pengawasan masa kampanye, karena indikasi dan potensi pelanggaran berpeluang terjadi. Dimana, suka atau tidak suka, semua peserta pemilu akan maksimalkan curahan, pertemuan, perkumpulan dan mobilitasnya di masa kampanye ini, karenanya sambung asep iman, Panwascam Banjarwangi mengajak, segenap stakeholder masyarakat ini berkolaborasi dalam hal pengawasan.

“Setelah kita dampingi Pol PP dalam penertiban APS dan APK yang melanggar akhir-akhir ini, maka di tahapan masa kampanye 28 November sampai 10 Februari nanti potensi pelanggaran bisa terjadi, sehingga perlu ada upaya pencegahan dan pengawasan di wilayah kerja agar selama kampanye, tidak ada masyarakat yang dirugikan, ” Ungkapnya.

Pihaknya juga sambung asep iman, mengajak unsur media sebagai bagian penting untuk penyambung informasi publik berkenaan dengan tahapan, pengawasan hingga progres pemilu di lapangan. Sebab, diakui asep, ditengah keterbatasan jumlah Panwascam dan juga PKD Se Kecamatan, peranan peserta pemilu, masyarakat dari unsur tokoh masyarakat, tokoh pemuda hingga aparat dan media masa, sangat strategis untuk sama-sama berkolaborasi mensukseskan pemilu yang demokratis dan lancar

“Potensi pelanggaran pemilu di masa kampanye berpotensi terjadi, baik pelanggaran kode etik, pelanggaran administratif maupun pelanggaran pidana. Maka dari Itu perlu keterlibatan stackholder untuk mengawasi pesta demokrasi tahun 2024 tersebut, harus kita cegah bersama agar tercipta nya pemilu yang luber jurdil dan rahasia serta bebas dari unsur politik uang,” tegasnya.(*)

Pos terkait