Nota Pimpinan DPRD Saja Tak Ditanggapi Pj Bupati Garut, Apalagi Rakyat

  • Whatsapp
Mantan Pengawas PDAM Tirta Intan Garut, Haryono

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Kinerja Pj Bupati Garut Barnas Adjidin, kembali mendapat sorotan masyarakat. Kali ini, kelompok masyarakat yang merasa kecewa dengan kinerja Barnas Adjidin adalah pelanggan PDAM Tirta Intan Garut yang meminta kebijakan kenaikan tarif PDAM ditunda.

Adalah, Haryono, warga Komplek Intan Regency yang juga mantan Ketua Dewan Pengawas PDAM yang sejak bulan Februari lalu meminta kebijakan kenaikan tarif yang diajukan PDAM tidam disetujui hingga para pelanggan kemudian melalui Yayasan Peduli Umat mengadukan permasalahan tersebut ke Komisi III DPRD Garut pada 4 Maret 2024.

Bacaan Lainnya

Perjuangan para pelanggan meyakinkan DPRD Garut bahwa kenaikan tarif tidak tepat dan belum saatnya, membuat Komisi III mengeluarkan nota komisi ke Ketua DPRD Garut hingga pada tanggal 14 Maret, Pimpinan DPRD Garut pun menerbitkan nota pimpinan yang ditujukan ke Pj Bupati Garut lewat surat bernomor 100.3.7/311/DPRD-2024 yang ditandatangani langsung Ketua DPRD Garut Euis Ida Wartiah.

Dalam suratnya, Ketua DPRD Garut meminta kepada Pj Bupati Garut Barnas Adjidin untuk menangguhkan Peraturan bupati nomor 188 tahun 2023 tentang tarif air minum pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Intan sesuai kewenangannya.

Selain itu, dalam suratnya DPRD pun meminta agar Pj bupati melakukan kamian kenaikan tarif PDAM sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan juga melakukan pengawasan pada kinerja PDAM Tirta Intan.

Tadinya, Haryono berharap, dengan adanya sikap yang jelas dan tegas dari DPRD Garut yang meminta kenaikan tarif ditangguhkan, bisa membuat tarif PDAM di tahun 2024 ini tidak naik. Namun, jangankan permintaan tersebut dipenuhi, suratnya pun tak dijawab oleh Pj bupati.

“Saya jadi kasihan juga pada DPRD, karena sikap mereka soal kenaikan tarif tidak ditanggapi,” jelas Haryono yang pernah juga menjadi anggota DPRD Garut.

Karena melihat DPRD sudah tidak lagi ada taringnya di hadapan Pj bupati. Haryono pun akhirnya memutuskan membuat pribadi kepada Pj bupati meski tidak yakin akan direspon oleh Pj bupati.

“Saya tidak berhadap banyak, DPRD saja yang jadi mitra dalam menjalankan roda pemerintah sudah tidak didengar, apalagi saya rakyat,” kata Haryono yang ditemui di kediamannya Minggu (28/04/2024)
Menurut Haryono, surat yang disampaikannya ke Pj bupati, yang pasti juga menyuarakan soal penundaan tarif PDAM. Bahkan, surat juga dilampiri dokumen pendukung mulai dari kajian yang bisa membuat dirinya meyakini kenaikan tarif belum tepat dilakukan, hingga dokumen lainnya.

“Saya berharap pj bupati bisa menerima saya dan mau mendengarkan alasan-alasan saya menolak kenaikan tarif,” katanya.

Menurut Haryono, selama lima tahun dirinya menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas PDAM, dirinya membuat satu laporan tertulis yang bisa menggambarkan bagaimana kondisi PDAM hingga dirinya meyakini, kenaikan tarif tidak tepat dan belum waktunya.

“di laporan yang saya buat semua tergambar jelas, dari mulai kondisi keuangan, SDM sampai hal-hal lain,” tegasnya.

Namun, sekali lagi Haryono sendiri merasa yakin keinginannya bisa bertemu Pj bupati dan memaparkan hal tersebut sulit terlaksana.

“Ini mungkin bisa jadi usaha terakhir, apalagi cara yang kita tempuh, DPRD saja secara kelembagaan sudah meminta tapi tak didengar, suratnya juga tidak dibalas sama sekali,” katanya. (*)

Pos terkait