DPRD Garut Usulkan Tiga Nama Ini untuk Pj Bupati Garut

  • Whatsapp
Wakil Ketua DPRD Garut, Enan. Foto: Yana Taryana / KABARNUSANTARA.ID

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – DPRD Kabupaten Garut sudah memilih tiga nama yang akan diusulkan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Garut untuk menggantikan H Rudy Gunawan yang akan habis pada akhir Desember 2023.

Ketiga nama yang terpilih dalam rapat pimpinan DPRD Garut ini yakni Sekertaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Wawan Nurdin dan Asisten Daerah Setda Garut, Budi Gan Gan.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya ketiga nama ini akan langsung diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

“Dari hasil kesepakatan bersama pada rapat pimpinan, kita sudah sepakat tiga nama itu yang diusulkan menjadi Pj Bupati Garut,” ujar Wakil Ketua DPRD Garut, Enan kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (27/11/2023).

Enan menerangkan, sebelum mengerucut ketiga nama ini, terdapat tujuh nama yang diusulkan oleh para pimpinan fraksi. Tetapi dari hasil rapat, kemudian mengerucut kepada tiga nama yang akan diusulkan untuk Pj Bupati Garut ini.

“Dari tujuh calon kita kerucutkan menjadi tiga calon, karena dalam aturannya hanya tiga calon saja yang boleh diusulkan menjadi Pj Bupati ini,” terangnya.

Menurut Enan, DPRD Garut memilih untuk mengusulkan tiga nama calon ini karena sudah memenuhi persyaratan utama, yakni golongan kepegawaiannya itu sudah memenuhi, yakni minimal golongan 4A.

“Syarat-syarat para calon ini memenuhi, bahkan Pak Sekda itu sudah golongan 4D,” terangnya.

Enan memastikan dalam pemilihan tiga nama calon Pj bupati yang akan diusulkan ke Kemendagri ini dilakukan secara objektif, karena diputuskan sesuai suara terbanyak.

“Pemilihannya sangat objektif dan para Ketua fraksi ini menyetujui semuanya,” paparnya.

Untuk saat ini, kata dia, pihaknya tinggal menunggu keputusan dari Kemendagri, karena tahapan pengusulan untuk calon Pj bupati ini sudah selesai ditingkat DPRD Garut.

“Kemungkinan keputusannya itu sebelum tahun baru, karena tanggal 2 Januari 2024 Pj Bupati ini sudah menjalnkan tugasnya,” terangnya.

Enan mastikan, DPRD Kabupaten Garut akan menerima dan mendukung siapapun Pj Bupati yang akan ditugaskan di Kabupaten Garut.

“Siapapun Pj bupatinya kami akan mendukungnya,” paparnya.

Untuk diketahui, Pasangan Bupati dan wakil Bupati Garut, H Rudy Gunawan – dr Helmi Budiman akan habis masa jabatannya pada 31 Desember 2023 mendatang. (*)

Pos terkait