Ketua DPD Golkar Garut Penuhi Panggilan Bawaslu

  • Whatsapp
Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut Ade Ginanjar (kedua dari kiri) di ruang lobi Sekretrariat Bawaslu Garut, Kamis (9/5/2019). (Foto: Roni HD/Kabar Nusantara)


GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut Ade Ginanjar, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, Kamis (9/5/2019) sore. Calon anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang memiliki jumlah suara cukup siginifikan dalam pemilu kemarin itu, tiba di Sekretariat Bawaslu Garut Jl. Pramuka, Garut Kota, dengan didampingi sejumlah pengurus DPD Golkar Garut lainnya.

Bacaan Lainnya

Ade dipanggil untuk dimintai penjelasannya terkait adanya laporan tindak pidana pemilu (TPP) berupa money politic di wilayah Kecamatan Bungbulang beberapa waktu lalu.

Baca juga :

Ketua Bawaslu Garut Ipa: Tak Boleh Ada Klaim Kemenangan Capres Sebelum 22 Mei

Sejam lebih Ade berada di Bawaslu. Ketika keluar, Ketua DPRD Garut itu tak banyak memberikan keterangan kepada para wartawan.

“Silakan ke Bawaslu saja,” jelasnya.

Demikian juga pihak Bawaslu Garut. Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan, Asep Nurjaman tak merinci berapa pertanyaan yang disampaikan Bawaslu kepada Ade dan bagaimana penjelasan Ade mengenai dugaan adanya money politic tersebut. Asep hanya mengatakan, semua keterangan Ade akan menjadi bahan pertimbangan dan pengkajian sentra Gakkumdu.

Baca juga:

Sentra Gakkumdu Garut Kembali Hentikan Tiga Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemilu

“Semua keterangan yang disampaikan beliau (Ade Ginanjar) akan jadi bahan pertimbangan, bahan pengkajian di pembahasan kedua sentra Gakkumdu nanti,” jelas Asep.

Ditambahkannya, saat ini pihak Gakkumdu hanya melakukan klarifikasi atas dugaan TPP tersebut yang dan memperlihatkan barang bukti atas dugaan tersebut.

Reporter : Roni HD
Editor: Mustika

Pos terkait