Dua Matahari Menghiasi Carut Marut Partai Golkar Garut, PLT Ketua Jabar Diminta Turun Tangan

  • Whatsapp

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Musda X Partai Golkar Garut, Jawa Barat yang jatuh pada tanggal 22 Agustus 2020 lalu masih menyisakan banyak masalah internal terkait dengan konsolidasi organisasi partai berlambang pohon beringin itu.

Penguatan soliditas dan solidaritas kader yang tidak terawat dengan baik, serta pola komunikasi yang lebih kepada pendekatan kekuasaan di partai itu juga, dalam melakukan proses reorganisasi internal berawal dari Musda X yang dinilai tidak wajar dalam pemberlakuan mekanisme organisasi partai yang hingga kini telah menjadi sengketa dalam persidangan di Mahkamah Partai Golkar.

Bacaan Lainnya

Sebagai pihak pemohon 25 PK Partai Golkar dan termohon dari unsur panitia, Ketua dan Sekretaris DPD Jabar yang saat ini sedang menunggu keputusan. Pada saat sengketa penyelenggaraan Musda X, DPD Partai Golkar Jabar menggunakan segala kekuasaannya untuk mengeluarkan SK kepengurusan bagi Hj. Euis Ida W. Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kab. Garut, bersamaan dengan persidangan sengketa Musda X di MP.

Selain itu Hj Euis Ida W sebagai DPD Partai Golkar Garut, disebut-sebut trlah menggunakan segala kewenangan dan kekuasaanya, untuk melaksanakan musyawarah kecamatan dengan pola semua PK Golkar se-Kabupaten Garut, Jawa Barat menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) oleh pengurus DPD Partai Golkar Garut dengan melaksanakan Muscam berdasarkan arahan Ketua DPD Partai Golkar dan Pimpinan DPD Partai Golkar Jawa Barat.

Bahakan dari informasi yang kami himpun dari kader Golkar penetapan PLT PK Golkar diduga mengabaikan semua mekanisme organisasi dan lebih dari itu mengabaikan hak-hak konstitusi pimpinan partai Golkar kecamatan dan PD.

Akibatnya, terjadi dampak berkepanjangan, pengelolaan partai yang sarat dengan perbuatan melawan mekanisme organisasi dan tanpa memperhatikan nilai-nilai soliditas dan solidaritas kader dan hak-hak konstitusi kader, akan menimbulkan keengganan kader dalam mewujudkan semua agenda partai dimasa mendatang.

“Saya berjuang untuk menyelesaikan sengketa Musda X dengan menguji mekanisme penyelenggaraan Musda X melalui mahkamah partai di Jakarta, agar ada kepastian, dan kami telah melakukan itu semua, mulai sidang pertama, kedua dan ketiga dan saat ini kami pimpinan kecamatan menunggu keputusan dari MP, kalau terkait muscam, sebenarnya semua PK telah di PLT kan oleh Ketua DPD Partai Golkar Garut, atas arahan Sekretaris DPD Jabar,” jelas H. Ojo Ketua PK Cilawu belum lama ini.

Tokoh Senior PK Golkar Cilawu juga mengungkapkan rasa kecewa karena sebagai PK tidak diikutsertakan, dalam musyawarah tersebut yang terjadi hingga dua kali. “Muscam versi Ketua DPD Partai Golkar Garut dan Muscam versi orang-orang dekat dan kepanjangan tangan Sekretaris DPD Jabar pak Ade Ginanjar, ya itu berdasarkan pengakuan para PD yang hadir pada Muscam. Bagi kami gak soal untuk itu, karena kami sedang menunggu keputusan MP, dan kami menolak keras tindakan kesewenang-wenangan yang berakibat merusak tatanan partai Golkar, dari tingkat PK sampai PD,” jelas H. Ojo Ketua PK Cilawu.

Sementara saat dihubungi via telepon genggam Ketua PK Kecamatan Karangtengah, Asep Barjah, SE, menjelaskan bahwa, Musda X yang belum diakui kesahihannya itu, harusnya menunggu hasil putusan MP agar informasinya valid dan tuntas.

“Saat yang tepat setelah ada keputusan biar semua kader disemua tingkatan dapat informasi yang valid dan tuntas, kalau kejadian seperti sekarang ini, partai Golkar ini seperti tidak punya aturan, semau gue saja. Kita dianggap tidak berguna saja dipartai, terkait dengan SK pengurus, saya dari awal sudah mengatakan menolak dengan tegas tentang itu, bahkan kita ingin Musda X diulang berdasarkan gugatan yang di sampaikan ke MP,” ujarnya.

Selain itu Ketua PK Selaawi, Ahmad Sudaryan menyatakan ketegasan sikapnya terkait semua persoalan yang ditimbulkan dari Musda X dan diterbitkan SK Pengurus DPD partai Golkar Garut, 2021-2025.

“Terkait hal itu, kami sebanyak 25 PK menolak SK kepengurusan Hj Euis Ida W. dan meminta Ketua PLT DPD Partai Golkar Jabar. Untuk segera mencabut kembali SK pengurus DPD Partai Golkar Garut dan membatalkan semua Muscam se-Kab Garut yang sewenang-wenang dan sangat mengganggu situasi batin kader. Kedua, segera menugaskan PLT DPD Partai Golkar Garut, untuk melaksanakan konsolidasi total baik konsolidasi internal, maupun konsolidasi eksternal, sehingga soliditas dan solidaritas kader kembali pulih,” harapnya.

Bahkan ia juga memohon dengan penuh harapan untuk pelaksanaan Musda X di ulang, sebagai niat baik kita bersama, untuk kembali menghadirkan Golkar yang sejuk dalam menghadapi agenda pemilu, pilpres dan pilkada pada tahun 2024.

“Ya kami menyampaikan sikap dengan segenap harapan untuk partai, bukan untuk pribadi PK yang disingkirkan sepihak. kalau ketua PLT Jabar berketetapan hati tidak ada tanggapan, maka kami akan meminta Ketua Umum DPP H. Airlangga Hartarto untuk menangani masalah partai Golkar Garut,” tutupnya.

Pos terkait