KABAR NUSANTARA – Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Untuk Pengusungan Pasangan Rudy Gunawan – Helmi Budiman pada Pilkada Serentak 2018 diserahkan kepada ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Garut, Kamis (04/01/18) di sekretariat DPP Gerindra.
Ketua DPC Gerindra Enan Membenarkan adanya penyerahan SK Pengusungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2018 namun enan meralat pemberitaan sebelumnya di beberapa media bahwa dirinya mengambil salinan SK.
“Rekomendasi buat Rudy – Helmi sudah diterima langsung dan diserahkan ke saya sebagai Ketua DPC Gerindra Kab. Garut oleh Sekjen DPP Pak Ahmad Murjani, di kantor DPP Gerindra, Jadi kami tidak menerima salinanya sebagaimana saya sampaikan di media, ini sudah langsung rekomendasi yang aslinya”.
Enan menambahkan adanya perubahan mengenai kedatangan sekjen yang semula direncanakan pada saat pengusungan pasangan Rudy – Helmi lusa.
“Ada perubahan tadinya hari sabtu lusa Pak Sekjen akan menyerahkan langsung di garut, tapi ada perubahan jadwal karena harus mendampingi Pak Prabowo ke Medan dan Sekjen akan hadir ke Garut bersama-sama ketua umum nanti dalam masa kampanye”.
Mendapat rekomendasi DPP Gerindra Bupati Garut Rudy Gunawan mengungkapkan bahwa dirinya akan serius mengikuti proses selanjutnya bahkan rudy menegaskan dirinya akan meningkatkan kinerja.
“Kita akan ikuti proses selanjutnya dan kita siap bekerja dengan baik dan lebih keras untuk mensejahterakan masyarakat Garut” Tutup Rudy.
(Evan/red)