Dirugikan Soal USBN, Anggota Banser Datangi Disdik Garut

  • Whatsapp
Puluhan perwakilan anggota Banser menyaksikan pembacaan surat usulan pemberhentian pejabat Disdik Garut yang terlibat dalam pembuatan soal USBN SMP,Rabu (10/4/2019) (foto: Jay/Kabar Nusantara)


GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Puluhan anggota Barisan Ansor Serba Guna Nahdlatul Ulama (Banser NU) Kabupaten Garut mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, di Jalan Pembangunan, Rabu (10/04/2019) sekitar jam 16.00. Kedatangan mereka dipicu oleh soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk tingkat SMP yang dianggap merugikan Banser dan organisasi Nahdatul Ulama.

Dalam soal USBN Bahasa Indonesia nomor 9 halaman 3 yang diujikan Rabu (10/4/2019), ada kutipan berita insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid ketika perayaan Hari Santri Nasional di Garut beberapa waktu lalu. Banser menilai soal itu mendiskreditkannya.

Bacaan Lainnya

Kedatangan puluhan anggota Banser diterima langsung Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Garut, H. Totong, M.Pd. Dalam pertemuan tersebut Banser mendesak agar Kadisdik memberikan sanksi keras kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pembuatan soal ujian.

Baca juga :

Jadi “Driver” Ojek Online di Garut, Pendapatan Agil Bikin Iri

PT. KAI akan Operasikan Kereta Api Cibatu-Wanaraja Bulan September Ini

Setelah berdialog beberapa saat, akhirnya dihasilkan kesepakatan tertulis. Isinya, pihak yang bertanggung jawab dalam pembuatan soal diusulkan untuk diberhentikan dari jabatannya.

“Menindaklanjuti hasil dialog bersama perwakilan GP Ansor di ruang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, hari ini tanggal 10 April sekitar pukul 16.00 WIB, bersama imi kami sampaikan usulan pemberian sanksi berupa pemberhentian dari jabatan kepada Kabid SMP, Kasi Kurikulum SMP, tim penyusunan soal US SMP. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan maklumnya, kami ucapkan terima kasih,” kata Totong, saat membacakan surat kesepakan di hadapan anggota Banser.

Setelah Totong membacakan kesepakatan, puluhan anggota Banser akhirnya membubarkan diri.

Reporter : Jay
Editor : Mustika

Pos terkait