Data Parpol di Kecamatan Bungbulang Tidak Jelas PPK dan Panwas Kebingungan

Sosialisasi pilkada yang dilakukan pelaksana pemilu di Kecamatan Bungbulang (Dok. Istimewa)

GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Tidak jelasnya data pengurus Partai Politik (Parpol) di Kecamatan Bungbulang membuat bingung PPK dan Panwas di Kecamatan Bungbulang, pasalnya disetiap rapat pleno yang di gelar di wilayah Kecamatan Bungbulang setiap Ketua atau pengurus parpol tidak hadir.

“Ini membuat kami bingung selaku penyelenggara pemilu di daerah dalam hal ini PPK dan PANWAS Kecamatan Bungbulang, kami kesulitan karena untuk mencari data Ketua Kepengurusan PAC Parpol-parpol yang ada di Kecamatan Bungbulang, data nya tidak ada yang jelas,”ungkap Isoh Solihat Anggota Panwascam Kecamatan Bungbulang Kamis (08/03/19) pagi di kantornya.

Bahkan Isoh menyebut disetiap pelaksanaan rapat peleno yang dilaksanakan di Kecamatan Bungbulang pihak partai politik tidak pernah hadir.

Baca juga : Modus Pengobatan Dukun Ini Cabuli Pasiennya

“Setiap ada pleno plaksanaan tahaapan demi tahanpan yang di selenggarakan oleh PPK, dari parpol tidak pernah hadir karena bingung harus kepada siapa mengirimkan undangan, apalagi untuk persiapan calon saksi dari parpol yang akan di bimtek oleh panwas kita butuh data itu segera,”ujar Isoh.

Data tersebut dibutuhkan agar jelas pendataan siapa saja yang akan di jadikan saksi di TPS nanti dan panwas melakukan jemput bola, langsung turun ke lapangan menanyakan data-data tersebut.

Baca juga : Menolak Berhubungan Badan Suami Bunuh Istri dan Anak Usia 40 Hari

“Disini penyelanggaran melakukan jemput bola, mendatangi dan tanya-tanya di lapangan bersama masyarakat, yang ahirnya PPK dan Muspika pun minta datanya tersebut ke panwas, yang seharusnya KPU Kabupaten yang mengirimkan data tersebut ke setiap PPK, mengenai data Setruktural PAC Parpol yang ada di Kabupaten Garut,”tambah Isoh.

Baca juga : Tidak Punya Lapangan Sepak Bola, Desa Leles Juarai Liga Desa Garut

Bahkan Isoh menyarankan Pihak KPU Kabupaten Garut untuk meminta kelrngkapan data setiap parpol dalam pendaftaran Caleg yang berisi struktur PAC Parpol nya untuk memudahkan data bagi Penyelenggaraan Pemilu.
(Rendi/Koresponden)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan