GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Bupati Garut, Rudy Gunawan yang juga kader Partai Gerindra ini mengancam akan memecat ASN di lingkungan Pemkab Garut yang ikut people power 22 Mei.
Rudy, anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini mengatakan, sebagai kepala daerah ia tak mengijinkan ada ASN mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta.
“Jika ada ASN yang memaksa ia akan menjatuhkan sanksi tegas menggunakan PP 53 Tahun 2010 yang ujungnya pemecatan dari PNS,” katanya usai menghadiri upacara gabungan di lapangan Setda Garut, Senin (20/5/2019).
Baca juga:
Memilih di TPS Paminggir, Bupati Garut Coblos Istri untuk Caleg DPR RI
Heboh, Anggota KPPS Coblos 10 Suara
Rudy memastikan, kalau ada oknum ASN Pemkab Garut yang mengikuti aksi, itu tak ada ijin darinya.
“Namun jika ada masyarakat Garut bukan ASN yang mengikuti aksi 22 Mei saya tak bisa melarang. Itu hak mereka, saya hanya bisa mengimbau saja kalau bisa yang tak ikut, serahkan semuanya pada penyelenggara Pemilu,” katanya.
Seperti diketahui, Rudy berhasil menjadi Bupati Garut periode 2019-2024 berkat usungan tiga partai yakni Gerindra, NasDem, dan PKS. Dalam Pemilu 2019 kemarin, istrinya, Diah Kurniasari mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI dari NasDem.
Reporter : RM
Editor : Mustika