Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi Sebut Banyak yang Belum Tahu Perda Ekonomi Kreatif

  • Whatsapp

KABARNUSANTARA.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Enjang Tedi banyak pihak yang belum mengetahui tentang Perda ini. Makanya hal ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat.

“Ternyata masih banyak yang belum mengetahui tentang Perda pengembangan ekonomi kreatif ini, Nah di kegiatan ini Kita bahas, tanya jawab, sehingga tujuan nya semua tau meningkatkan pendapatan asli daerah dan membuka lapangan kerja,” kata Enjang politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Garut itu saat kegiatan penyebaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, yang dilaksanakan di lantai 2 gedung Bale Paminton, Garut, Kamis (30/11/2023) malam.

Bacaan Lainnya

Menurut Enjang Tedi, ekonomi kreatif itu harus berfungsi untuk mensejahterakan masyarakat Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Garut dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) diantaranya ,bisa membuka lapangan kerja baru, dan iklim usaha kreatif kondusif dan budaya yang global.

Selanjutnya, kata Enjang, ekonomi kreatif adalah mengkolaborasikan keberpihakan pada nilai-nilai seni dan budaya. Kemudian memaksimalkan pemberdayaan dan potensi sumber daya manusia kreatif dan inovatif di daerah Jawa Barat. Khususnya di kabupaten Garut.

“Potensi ekonomi kreatif di Jawa Barat cukup banyak dan perlu dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal melalui perluasan produk ekonomi kreatif dengan penyediaan infrastruktur serta teknologi informasi dan komunikasi yang berkualitas,” ujarnya.

Maka dari itu, lanjut Enjang, dibutuhkan sebuah kebijakan publik yang bisa menjadi payung hukum regulasi bagi para pelaku ekonomi kreatif.

“Nah sekarang sudah ada payung hukumnya. Dan sekarang Perda ini harus disosialisasikan agar masyarakat juga menjadi tahu bahwa ternyata di Jawa Barat ada Perda pengembangan ekonomi kreatif nomor 15 tahun 2017,” katanya.

Ia menambahkan, ada beberapa data yang menyebutkan bahwa pengembangan produk ekonomi kreatif itu berperan besar terhadap pengembangan penyerapan tenaga kerja,.

“Ekonomi kreatif itu kegiatannya berbasis pada 4 hal yaitu, kegiatan ekonomi kreatif berbasis pada budaya, berbasis pada seni, berbasis ke media dan teknologi, dan yang keempat adalah berbasis kepada kreasi fungsional desain,” pungkasnya. (Asep Soe)

Pos terkait