BOGOR|KABARNUSANTARA.ID – SM (52), wanita yang membawa anjing ke dalam masjid Al Munawaroh di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, sejak Kamis kemarin dirawat di RS Marzuki Mahdi, di Jalan Dr. Semeru No. 114 Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
SM dirawat di Bagian Psikiatri Dewasa rumah sakit tersebut setelah tim kesehatan jiwa menyatakan bahwa ia mengalami gangguan mental.
Baca juga:
Wanita Pembawa Anjing ke Masjid, Dijerat Pula Pasal Penganiayaan dan Pencemaran
Kapolres Bogor AKBP Andy Mohammad Dicky mengungkapkan, pemeriksaan kejiwaan SM dilakukan oleh tim ahli dari berbagai rumah sakit.
“Tidak saja melibatkan ahli jiwa RS Polri tetapi juga melibatkan ahli jiwa dari rumah sakit lain, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta yang pernah juga merawat tersangka,” ujar Dicky, Jumat (5/7/2019).
Baca juga:
Tukang Rongsokan Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid di Garut Kota
Atas keterangan tim dokter tersebut, lanjutnya, maka SM dipidahkan dari RS Polri ke RS Marzuki Mahdi.
Kendati SM menderita gangguan jiwa, Dicky menegaskan, proses hukum terus berjalan.
Reporter : RM
Editor: Mustika