GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Tiga pedagang kaki lima yang mangkal di Jl. Cikuray, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, diduga menganiaya seorang anggota Satpol PP Kabupaten Garut. Ketiganya diperiksa di Polsek Garut Kota, Kamis (23/5/2019).
“Mereka diduga melakukan penganiayaan dan melakukan provokasi. Hari ini kita periksa,” kata Panit Reskrim Polsek Garut Kota Ipda Amirudin Latif kemarin.
Baca juga:
Ini Pesan Ustadz Arifin Ilham yang Kini Jadi Viral
Ingin Tetap Bugar Saat Puasa, Konsumsilah Lima Jenis Makanan Ini
Penganiayaan terjadi saat tim gabungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut melakukan penertiban di Jl. Cikuray pada Rabu (22/5/2019). Akibatnya korban mengalami luka dan dibawa ke RSUD dr. Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan medis.
Amirudin menambahkan, pedagang yang diduga melakukan peganiayaan itu menyerahkan diri ke Polsek Garut Kota, dan selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter : RM
Editor : Mustika
2 Komentar