Tarif Naik Penghasilan Driver Menurun Drastis

  • Whatsapp

GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 348 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang dilakukan dengan Aplikasi, menerangkan bahwa ada kenaikan tarif biaya untuk Ojek Online (OJOL) yang mulanya berlaku di kota-kota besar, akan tetapi saat ini sudah sampai ke berbagai daerah, salah satunya Kabupaten Garut.

Baca juga : Tarif Baru Mahal, Warganet Garut Ancam Berhenti Pakai Ojol

Bacaan Lainnya

“Semenjak kenaikan tarif biaya Gojek ini, penghasilan kami semakin hari semakin berkurang dan konsumen pun semakin sepi. Entah faktor penyebabnya dari apa, tapi yang kami ketahui karena pajak. Gak ada subsidi, subsidi itu dicabut hingga terjadi kenaikan tarif dari mulanya berkisaran tiga ribu lebih menjadi sembilan ribu lebih selama di bawah 5 kilometer,” ucap Yuda Nugraha kepada Kabarnusantara.id , Jum’at (09/8/2019).

Baca juga : Pasar Wisata Digital Situ Bagendit Besok Bakal Bikin Kejutan Bagi Warga Garut

Menurutnya, atas kenaikan tarif tersebut, bisa menguntungkan dan merugikan. Menguntungkan karena ada kenaikan tarif, sedangkan merugikan kepada konsumen hingga imbasnya kepada Driver yang kesulitan untuk mendapatkan orderan dari konsumen.

Baca juga : Bupati Garut Janji Beri Beasiswa Untuk Guru Fisika Kuliah Di ITB

“Akibat kenaikan ini terdapat keuntungan dan kerugian. Keuntungannya kepada Driver mendapatkan tarif yang lebih mahal, tapi merugikan konsumen sehingga imbasnya kepada kami selaku Driver kesulitan mendapatkan konsumen. Akibat kenaikan tarif itu, orderan makin hari makin sepi dan penghasilan pun berkurang. Dan bahkan banyak konsumen yang nanyain ke kami atas kenaikan tarif, kok bisa naik gitu, mereka itu semula menduga Driver yang naikin tarif, padahal kenyataanya itu tarif yang naik memang dari pusat (peraturan Menteri Perhubungan). Kami pun asalnya tak tahu-menahu hal itu, tiba-tiba saja tarif malah naik hari ini,” ungkapnya.

Para Driver pun berharap agar tarif OJOL bisa kembali standar semula, seperti pada sebelumnya.

Harapan kami tarif ojek online bisa kembali normal standar seperti semula, bolehlah jika memang mau dinaikan tapi jangan terlalu banyak, karena imbasnya ke kami selaku Driver kalau cuman naik 2 persen boleh lah gitu,” pungkasnya.

Reporter : MD Sumarna

Pos terkait