Tabrakan Maut di Cipali, Penyerang Sopir Bis Jadi Tersangka

  • Whatsapp
Lakalantas di Tol Cipali (ilustrasi)

GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Penyerang sopir Bus Safari H-1469-CB yang menabrak kendaraanlain di Tol Cipali KM 150.900 B, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, ditetapkan jadi tersangka.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Cirebon, usai menjenguk para korban di RS Mitra Plumbon, Cirebon, Senin (17/6/2019).

Baca juga:

Kemudi Direbut Penumpang, Bis Tabrak 4 Mobil

Pelaku bernama Amsor, petugas keamanan di Jakarta yang menjadi salah satu penumpang di Bis Safari.

“Pelaku menyerang sopir karena dirinya akan dibunuh. Hal itu ia dengar dari percakapan sopir dan kenek di telepon,” ujar Kapolda. Seperti diberitakan, insiden itu mengakibatkan 12 orang tewas, 11 orang luka berat dan puluhan orang luka ringan. Para korban meninggal merupakan penumpang mobil yang ditabrak bis.

Baca juga:

Diduga Sopir Mengantuk, Yaris Hantam 2 Mobil di Sasakbeusi

Amsor langsung menyerang sopir sehingga bis mengambil lajur kanan dan menabrak kendaraan lain yang melaju dari arah berlawanan.

“Tentu kita akan cek keterangan tersebut, apakah benar sopir dan kenek akan membunuh pelaku,” jelas Kapolda.

Reporter : RM

Editor : Mustika

Pos terkait