Saling Tikung, Siapa Pemilik Dukungan Kosgoro 57 Dalam Bursa Calon Ketua DPD Golkar Garut

  • Whatsapp

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Perebutan Kursi Ketua DPD Partai Golkar Garut periode 2020 – 2025 semakin hari kian memanas. Dari empat nama calon yang sempat ramai di perbincangkan satu persatu mulai memperlihatkan keseriusan dalam memperebutkan kursi Ketua DPD Partai berlambang pohon beringin itu.

“Betul, tadi Ketua Kosgoro Garut Pak Nadiman sempat mengirimkan SK yang berisi rekonendasi Kosgoro 57 Jabar yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris, yang ditujukan kepada ketua DPD Golkar Jabar,” ujar Wan Bento Wakil Ketua Kosgoro 57 Kamis (10/07/20) sore.

Bacaan Lainnya

Bahkan Bento yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Infokom DPD Golkar Garut itu menyebut jika sebelumnya sempat beredar kabar bahwa dari PPK Kosgoro 57 Pusat berisi dukungan terhadap mantan Sekda Garut Iman Alirahman.

” Ketua Kosgoro Jabar memberikan rekomendasi H. Nadiman sebagai Ketua Kosgoro Garut untuk menjadi Ketua DPD Partai Golkar, surat itu ditujukan kepada Ketua DPD Golkar Jabar, karena surat rekomendasi itu kewenangannya 1 tingkat diatasnya,” ujarnya.

Sementara saat di konfirmasi Ketua Kosgoro H. Nadiman membenarkan adanya surat rekomendasi organisasi atas nama Kosgoro 57, bahkan ia menjelaskan jika rekomendasi ini sudah jelas tujuannya untuk pencalonan dirinya sebagai Ketua DPD Golkar Garut.

“Kewenangan pelaksanaan Musda DPD Golkar Garut ini ada pada organisasi satu tingkat diatasnya, artinya ada pada DPD Golkar Jabar, bagi saya adanya dukungan terhadap calon lain itu hak dan tidak terganggu dengan itu, toh kewenangannya saja ada pada Jabar bukan pusat, dukungan mah bebas yang terpenting rekomendasinya aja, ” ujar Nadiman yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Garut saat dihubungi melalui sambungan telpon.

Sebelumnya calon Ketua DPD Partai Golkar Garut menguat dengan nama mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Iman Alirahman, Ketua DPRD Garut Euis Ida Wartiah, anggota DPRD Garut H Nadiman dan kader partai Golkar Gumilar.

Reporter : Evan SR
Editor : AMK

Pos terkait