GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Beredar informasi yang tayang tgl 30 Agustus 2024 dengan judul 35 program unggulan Helmi – Yudi apabila terpilih menjadi bupati -wakil bupati Garut periode 2024 -2029 yang mana dalam 35 program tersebut salah satu programnya adalah melahirkan dan mengembangkan BUMD baru untuk transportasi.
Hal tersebut membuktikan bahwa selama kepemimpinan Rudy – Helmi di Garut selama 10 tahun tidak memahami tentang permasalahan transportasi di Kabupaten Garut khususnya transportasi publik.
Hal ini diungkapkan oleh Slamet Sumpena selaku Sekjen Organda Kabupaten Garut yang juga merupakan Alumni GMNI.
“Program unggulan dengan melahirkan BUMD baru tidak masuk akal sehat dengan rencana calon bupati tersebut.
Kondisi usaha jasa transportasi publik sudah tidak sehat dan memprihatinkan. Apalagi pendapatan pengusaha/pemilik armada angkutan umum selama 10 tahun terakhir terus merugi ditambah dengan munculnya pesaing angkutan online serta angkutan ilegal yang menjamur tak terkendali ke seluruh penjuru kecamatan dan faktanya sudah banyak sekali pengusaha angkutan umum sudah gulung tikar, bahkan dari angkutan umum yang ada sekarang hanya 40% yang beroperasi, baik itu angkot, angped, angkutan AKDP,” jelasnya.
Lanjut Slamet, sekarang calon bupati Helmi – Yudi mau menambah lagi penderitaan pemilik angkutan umum dengan membuat BUMD transportasi yang nota bene akan dijadikan sebagai angkutan umum juga sebagai jasa usaha yang dimiliki oleh Pemda Garut.
“Tak dapat saya bayangkan begitu akan murkanya pengusaha angkutan di Garut apabila program ini dilaksanakan oleh calon bupati Helmi – Yudi saya sebagai Sekjen organda Garut mengingatkan bahwa transportasi umum adalah urat nadi perekonomian bangsa. Bukan BUMD transportasi justru yang dibutuhkan oleh pelaku jasa angkutan umum tetapi yang dibutuhkan adalah adanya keberpihakan pemerintah Garut untuk menerbitkan kebijakan yang pro terhadap pelaku jasa angkutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Slamet menjelaskan kebijakan yang pro terhadah para pelaku jasa (angkutan umum) diantaranya adalah Pertama Pemda Garut harus menerbitkan kebijakan kepada perbangkan agar memberikan kredit lunak untuk pengusaha angkutan umum yang akan meremajakan armadanya. Kedua adalah Program mingguan PNS/anak sekolah wajib naik angkutan umum dan Ketiga adalah Program program lainnya yang dapat meningkatkan kembali pendapatan pengusaha angkutan Kabupaten Garut.
Sehingga bukan sebaliknya membuat BUMD baru yang justru akan menghancurkan usaha jasa angkutan di Kabupaten Garut yang kondisinya sekarang sudah menghawatirkan.
“Adanya bualan di kartu someah yang akan memberikan insentif ongkos untuk pelajar, padahal sejak dari dulu ongkos pelajar cuma 50%, hal itu sebagai bentuk kanyaah dari sopir dan pemilik angkutan,” ujarnya.
Reporter : Noto PW
Editor : Evan SR