Revitalisasi Pasar Samarang Bermasalah, Penempatan Pedagang Dinilai Sewenang-wenang

  • Whatsapp
Juru bicara pedagang Pasar Samarang, Tudi Sopian Hamidi didampingi pedagang usai audensi dengan Bupati Garut, di Pendopo Kabupaten Garut, Jumat (17/05). (Foto: Jay/Kabar Nusantara)

GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Pasar Samarang yang berlokasi di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut Jawa Barat, yang baru setahun lalu selesai direvitalisasi, ternyata bermasalah. Masalahnya bukan pada pembangunannya, melainkan pada penempatan pedagang yang dinilai sewenang-wenang. Akibatnya, banyak pedagang berhenti bejualan.

“Kesimpulannya (revitalisasi) masih jauh dari harapan para pedagang. Persoalannya sekarang ini banyak pedagang yang berhenti berjualan, gara-gara penempatan lokasi kios yang tidak benar. Kemudian di situ ada pembokongan nomor kios, kan biasanya (penentuan kios) itu diundi, ini tidak, tapi dipaksakan sudah dikondisikan. Padahal kata Pak Bupati yang tadinya di depan, harus di depan lagi, tapi nyatanya tidak. Tadi kita konfirmasi ke Pak Bupati, beliau menyatakan iya, makanya Pak Bupati tadi sangat marah,” ungkap juru bicara pedagang Pasar Samarang, Tudi Sopian Hamidi,.kepada wartawan usai audensi dengan Bupati Garut, Rudy Gunawan, di Pamengkang Gedung Pendopo Garut, Jum’at (17/5/2019).

Bacaan Lainnya

Baca juga:

Jika Tak Ada Sengketa, Pemenang Pemilu 2019 Ditetapkan 25 Mei

Sering Mengintimidasi Warga Kadungora, 7 Pengamen Diamankan

Selain itu kata Tudi, kini banyak pedagang baru yang bukan pedagang Pasar Samarang dulu. Mereka menempati kios yang lokasinya strategis.

“Jadi dalam penempatannya itu ada kesewenang-wenangan dari petugas. Mereka yang tadinya menempati kios di depan, hari ini jadi di belakang. Bahkan eksistingnya, yang tadinya bukan pedagang, mereka beli kios ke petugas, pedagang lamalah yang dirugikan,” imbuhnya.

Karena itu, pihaknya akan terus mengawal kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Garut, termasuk pengundian ulang untuk penempatan kios pedagang.

“Kami akan kawal terus komitmen Kabid Pasar yang sudah menentukan rute, sampai pengembalian prioritas dari yang tidak berhak diberikan kepada yang punya haknya, termasuk pengundian ulang,” tegasnya.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengakui adanya kebijakan Disperindag yang merugikan para pedagang lama, sehingga harus dibuat kebijakan baru.

“Kita tidak mau ada kebijakan lama yang merugikan yang lain. Kita tampung aspirasi mereka, karena mau menempati kios, kiosnya ditempati orang lain. Mereka minta ada layout yang baru, tidak ada gang buntu. Kita akan sempurnakan lagilah kondisi pasarnya, karena kan harus ada pemeliharaan,” tuturnya.

Diakuinya, fungsi pasar yang menelan anggaran Rp 27 miliar itu, fungsinya tidak sesuai konsep awal sebagai pasar wisata.” Konsep pasar wisatanya tidak jalan, karena di bagian bawah digunakan para pedagang kaki lima yang baru datang. Persoalannya selalu itulah,” ujarnya.

Menurutnya, untuk penyempurnaan Pasar Samarang yang kini sudah menjelma jadi pasar modern itu, pemerintah akan menganggarkan dana dari APBD Perubahan.

Reporter : Jay
Editor : Mustika

Pos terkait