Pokja Garut Inten: Kebudayaan Harus Jadi Isu Strategis untuk Pemimpin Garut Kedepan

Pokja Garut Inten mengadakan kongres budaya dan sosialisasi Pilkada Garut 2024 kepada para seniman, budayawan dan pegiat komunitas di Kabupaten Garut di Padepokan Sobarnas Martawijaya di Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Sabtu (3/8/2024). FOTO: YANA TARYANA / KABARNUSANTARA.ID

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Pokja Garut Inten mengadakan kongres budaya dan sosialisasi Pilkada Garut 2024 kepada para seniman, budayawan dan pegiat komunitas di Kabupaten Garut.

Kegiatan yang dihadiri, KPU Garut serta para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut ini dilaksanakan di Padepokan Sobarnas Martawijaya di Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Sabtu (3/8/2024).

Bacaan Lainnya
banner 300600

Koordinator Pokja Garut Inten, Asep Maher mengatakan, kegiatan Kongres atau ngawangkong memeres Garut sesi kebudayaan ini diadakan untuk membicarakan terkait resolusi kebudayaan di Kabupaten Garut.

“Dalam konteks Pilkada Garut dari unsur budayawan, seniman pegiat komunitas mengajukan satu narasi kebudayaan bagaimana kebudayaan ini lebih kuatkan untuk menjadi isu strategis dalam pembangunan Garut ke depan,” ujarnya.

Dengan narasi ini, kata dia, maka Pokja Garut Inten mengundang para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut ini untuk berdiskusi memecahkan isu-isu strategis yang dibangun ini. Sehingga nantinya para pemimpin ke depan bisa menjadikan kebudayaan menjadi landasan pengembangan pembangunan Kabupaten Garut Kedepan.

“Kita perdengarkan isu kebudayaan ini kepada para calon pemimpin, supaya nantinya bisa menjadikan kebudayaan menjadi dasar dalam menjalankan pembangunan,” terangnya.

Maher menerangkan, isu kebudayaan ini sengaja diangkat karena selama ini para pemimpin baik itu kepala daerah maupun di parlemen dalam hal ini para anggota dewan kurang menjadikan kebudayan sebagai landasan dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Para pemimpin baik itu kepala daerah atau dewan di parlemen kurang menjalankan pemajuan kebudayaan ini kurang merasakan arti penting terhadap kebudayaan atau gimana, saya kurang tahu,” terangnya.

Sementara kebudayaan ini sudah diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan dan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri). Undang-undang itu dibuat sebagai upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.

“Ini amanat undang-undang, jadi pemajuan kebudayaan ini harus menjadi pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah yang harus dijalankan oleh para pemimpin ke depan,” ujarnya.

Dengan momentum Pilkada ini, kata dia, para seniman, budayawan dan pegiat komunitas yang tergabung dalam Pokja Garut Inten berharap untuk pemimpin Garut yang terpilih bisa mempunyai semangat untuk menguatkan narasi kebudayaan dan menjadikan isu strategis.

“Harapannya calon pemimpin ke depan itu punya sense of important rasa memiliki arti penting akan hal ini. Kemudian beliau make sense, jeung surti sehingga kita mudah komunikasi produktif dengan pemimpin daerah, sehingga memungkinkan untuk ditransformasikan menjadi kebijakan publik untuk penguatan pengajuan kebudayaan itu,” paparnya.

Sementara itu, salah satu bakal calon bupati dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Yudi Nugraha Lasminingrat mengaku sangat bersepakat dengan keinginan para budayawan ini untuk menurunkan Undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Garut.

“Saya bersepakat bahwa undang-undang tentang budaya ini bisa dijadikan Perda dan itu harus dilakukan untuk memajukan pariwisata di Kabupaten Garut” terangnya.

Yudi juga mengakui bahwa saat ini sektor kebudayaan di Kabupaten Garut ini kurang ada perhatian dari pemerintah daerah, sehingga kondisinya saat ini kurang berkembang.

“Dari melihat keluh kesah (pelaku budaya) memang begitu (kurang perhatian) dan ini harus menjadi PR untuk pemimpin ke depan,” paparnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan