Pemilik KTP Elektronik Harus Segera Miliki KTP Digital

  • Whatsapp

GARUT,KABARNUSANTARA.ID- Era digitalisasi yang ditandai dengan arus informasi yang cepat dan mudah  tak bisa dielakkan oleh seluruh bangsa, termasuk warga Garut. Era digitalisasi membawa berbagai konsekuensi yang sangat luas di berbagai aspek kehidupan manusia, terlebih pada aspek telekomunikasi.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Garut kini mengharuskan pemilik KTP Elektronik untuk segera membuat KTP Digital.

Bacaan Lainnya

” Sekarang ini bagi pemilik KTP Elektronik kalau ada perubahan itu diarahkan ke KTP Digital. Sedangkan untuk KTP Elektronik itu bagi pemula yang baru melakukan perekaman, sebab yang baru  melakukan perekaman tidak bisa langsung dibuatkan KTP Digital,” ujar Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Garut, Jawa Barat, Natsir Alwi ditemui di Setda Garut, Senin (13/02/2023).

Disebutkannya, Kabupaten Garut merupakan daerah pertama di Indonesia yang melaksanakan pembuatan KTP Digital.

Saat ini pihaknya tengah jemput bola  untuk pembuatan KTP Digital dan perekaman untuk pembuat KTP pemula.

” Kita ini sekarang lakukan jemput bola ke desa desa dan sekolah. Bagi  mereka yang sudah punya KTP Elektronik dan memilki HP android kita langsung bikinkan KTP Digital,” katanya.

Dijelaskannya, dalam KTP Digital itu termuat berbagai unsur penting data kependudukan, seperti keterangan tanda penduduk, kartu keluarga, BPJS dan NPWP ( bagi yang memiliki) serta yang lainnya. (Jay).

Pos terkait