Pemborong Pasar Leles Harus Kembalikan Rp 600 Juta Lebih

  • Whatsapp
Kondisi bangunan Pasar Leles, Garut, setelah pengerjaannya dihentikan pihak Pemkab Garut. (Foto: Dok. Pemkab Garut)

GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Garut, H. Wawan Nurdin menyampaikan, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pelaksanaan pembangunan Pasar Leles, pelaksana proyek yang ditunjuk Pemkab Garut harus melakukan pengembalian uang kepada pemerintah sebesar Rp 600 juta.

Bacaan Lainnya

“Rekomendasinya harus ada pengembalian sekitar Rp 600 juta,” jelas H Wawan ketika ditanya soal hasil pemeriksaan BPK terhadap pembangunan Pasar Leles, Senin (10/6/2019) di sela acara Halal Bihalal lingkungan Pemkab Garut di lapang Setda Pemkab Garut.

Baca juga:

Ribuan Calon Penumpang Menumpuk di Terminal Bis Guntur Garut

Meski rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK harus melakukan pengembalian senilai Rp 600 juta, menurut Wawan, pelaksana pekerjaan masih bisa memberikan sanggahan. Namun, memang sampai saat ini pelaksana proyek belum memberikan sanggahan.

“Masih bisa memberikan sanggahan, tapi sampai saat ini memang belum ada sanggahan,” katanya.

Pengembalian tersebut, menurut Wawan menjadi tanggung jawab dari pelaksana proyek. Pihaknya pun telah berkomunikasi dengan pelaksana proyek tersebut terkait rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK.

“Ada (tidak kabur), kita sudah komunikasi,” katanya.

Baca juga:

Satpol PP Garut Amankan Ribuan Botol Miras Persediaan Malam Takbiran

Tahun 2018, Pemkab Garut menganggarkan Rp 26 miliar untuk proyek pembangunan pasar Leles melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Dari hasil proses lelang, proyek tersebut pun dimenangkan oleh PT Uno Tanoh Seuramo. Namun, di tengah jalan pelaksanaan pembangunan pasar tersebut, terungkap ternyata pelaksanaan pembangunan pasar, dilakukan oleh pihak lain dan terdapat tunggakan yang belum dibayarkan kepada penyedia barang.

Pemkab Garut pun, langsung menghentikan proyek pembangunan pasar tersebut. Rencananya, tahun ini pun pemkab kembali akan melelangkan proyek pasar tersebut dengan sisa anggaran yang ada yaitu sebesar Rp 10 miliar. (*)

Reporter : AMK

Editor : Mustika

Pos terkait