Masyarakat Sejarawan Indonesia Menolak Kajian Penghapusan Pelajaran Sejarah Dan Minta Di Tetapkan Di Sekolah

  • Whatsapp
Foto ilustrasi

JAKARTA, KABARNUSANTARA.ID. – Isu penghapusan mata pelajaran sejarah di tingkat SMA menjadi sorotan publik. Pengurus Pusat Masyarakat Sejarawan Indonesia (PP-MSI) menyoroti wacana kajian penghapusan pelajaran sejarah yang sempat menjadi kajian internal di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“PP-MSI menyambut baik sikap Kemdikbud tapi juga memberikan apresiasi terhadap kritik dan penolakan yang sempat berkembang, karena menunjukkan perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap arti penting sejarah dalam membentuk identitas dan karakter bangsa,” ucap Hilmar dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (19/9/20).

Bacaan Lainnya

Ketua Umum Masyarakat Sejarawan Indonesia, Hilmar Farid, memberikan apresiasi atas keterangan Kemendikbud yang sudah menyatakan tidak akan menghilangkan mata pelajaran sejarah. Namun, Hilmar juga mengapresiasi setiap kritik dan penolakan yang berkembang terkait isu tersebut.

Hilmar mendesak agar mata pelajaran sejarah tetap dipertahankan sebagai mata pelajaran wajib di sekolah. Menurut dia, sejarah adalah instrument strategis guna membentuk identitas dan karakter siswa.

“Pelajaran sejarah tetap dipertahankan sebagai pelajaran wajib di sekolah menengah karena merupakan instrumen strategis untuk membentuk identitas dan karakter siswa,” kata Hilmar.

“Setiap siswa di setiap jenjang pendidikan, baik yang bersifat umum maupun kejuruan, mendapatkan pendidikan sejarah dengan kualitas yang sama. Penyederhanaan kurikulum hendaknya dilakukan dengan orientasi peningkatan mutu pelajaran dan disertai peningkatan kompetensi guru,” ucap Hilmar.

Hilmar juga meminta agar semua siswa di jenjang pendidikan memperoleh pendidikan sejarah dengan kualitas yang sama. Hilmar pun berpendapat, pneyederhanaan kurikulum harusnya dilakukan dengan peningkatan mutu pelajaran serta peningkatan kompetensi guru.

Diberitakan sebelumya, isu dihapusnya pelajaran sejarah SMA sederajat dari mata pelajaran wajib termuat dalam dokumen ‘Sosialisasi Penyederahaan Kurikulum Asesmen Nasional’ yang beredar di publik. Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud, Maman Fathurrohman mengatakan dokumen itu masih dalam ranah diskusi internal.

“Dalam ranah diskusi internal,” kata Maman kepada detikcom pada Jumat (18/9/20).

“(Soal rencana menghilangkan pelajaran sejarah) Masih dalam tahap diskusi dengan seluruh komponen terkait. Dalam proses perencanaan dan diskusi ini, tentunya Kemdikbud mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan,” sambungnya.

“Dalam proses perencanaan dan diskusi ini, tentunya Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan,” imbuhnya.

Selain itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno menegaskan pelajaran sejarah tak dihapus dari kurikulum. Totok mengatakan sejarah menjadi komponen penting bangsa Indonesia.

“Kemendikbud mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia pada saat ini dan yang akan datang,” kata Totok dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/9/20).

“Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap kajian akademis,” kata Totok.

Totok mengatakan rencana penyederhanaan kurikulum yang memuat isu penghapusan pelajaran sejarah tersebut masih dalam tahap awal dan pembicaraan. Dia menuturkan penggodokan penyederhanaan kurikulum ini dilakukan dengan hati-hati. Kemendikbud juga disebut mengharapkan masukan dari seluruh pihak terkait.

Pos terkait