LPS Himbau Masyarakat Tidak Takut Simpan Uang di Bank

  • Whatsapp
Kepala Divisi Rekonsiliasi dan Verifikasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Jimmy Ardianto. (foto: ESR/Kabar Nusantara)



BANDUNG|KABARNUSANTARA.ID – Pencabutan izin usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Safir Bengkulu yang beralamat di Jalan Merapi Raya Nomor 02, Kebun Tebeng, Bengkulu, oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), membuat nasabah cemas. Mereka takut uangya tidak kembali dan lenyap begitu saja.

Bacaan Lainnya

Namun Kepala Divisi Rekonsiliasi dan Verifikasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Jimmy Ardianto, menandaskan, masyarakat yang menyimpan uang di bank, tidak usah khawatir uangnya tidak kembali sebab ada LPS yang siap mengganti uang nasabah.

Baca juga:

Golkar Garut Optimis Masih Jadi Pemenang Pemilu

“Jangan takut dalam penyimpanan uang di perbankan karena apabila bank tersebut gagal, ada LPS yang akan mengganti uang nasabah dalam kurun waktu 90 hari kerja setelah bank tersebut dicabut izinnya,” kata Jimmy, usai acara Forum Group Diskusi (FGD) Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) kepada wartawan, Rabu (24/4/2019).

Jimmy menjelaskan, pencabutan izin usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Safir Bengkulu oleh OJK, terkait dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) bank tersebut.

“CAR merupakan rasio kecukupan modal. Fungsinya menanggung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank. Semakin tinggi CAR semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit atau aktiva produktif yang berisiko,” katanya.

Bank yang rendah atau CAR-nya negatif, lanjut Jimmy, menjadi penyebab dari bank gagal ketika terjadi kredit macet. Pasalnya, CAR yang negatif mengakibatkan cash flow bank yang bersangkutan jelek.

Dua Kelompok Massa Bentrok, Bandung Mencekam Tadi Malam

Soal Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Safir Bengkulu, Jimmy, mengatakan, pihaknya akan memverifikasi sejumlah data terkait nasabah. Menurutnya, berbagai kemungkinan bisa ada, di antaranya penggunaan data palsu untuk anggunan tertentu, atau ada pemalsuan identitas.

“Kami akan melakukan validasi ulang data nasabah untuk antisipasi nasabah yang memiliki data ganda, dan memastikan pemilik data pasti dari nasabah yang terdaftar,” jelasnya.

Reporter ESR
Editor Mustika

Pos terkait