Komentari Renovasi Pendopo Oleh Pj Bupati, Rudy Gunawan Disebut Mulai Post Power Syndrome

  • Whatsapp
Asep Maher aktivis sosial dan budaya di Kabupaten Garut

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Pengerjaan pengecatan rumah dinas Bupati Garut yang saat ini ditempati oleh Pj Bupati Garut, menjadi perbincangan sejumlah kalangan.

Bahkan, Rudy Gunawan mantan Bupati Garut yang baru berhenti dari jabatannya tanggal 23 Januari 2024 lalu, turut mengomentari dan mengkritik renovasi tersebut karena tidak ada anggaran di APBD Garut untuk hal tersebut.

Bacaan Lainnya

Rudy pun menganggap, renovasi yang dilakukan oleh Pj bupati tersebut melanggar aturan dan hukum dan tidak diperbolehkan dan mengingatkan Pj bupati Garut bahwasanya Pj bupati bukanlah bupati yang dipilih oleh rakyat Garut.

Menanggapi pernyataan bupati tersebut, Asep Maher aktivis sosial dan budaya di Kabupaten Garut melihat, Rudy Gunawan yang baru turun dari jabatannya sebagai seorang bupati mulai mengalami yang biasa disebut dengan post power syndrome.

“Syndrome kuasa ini secara psikologis menghinggapi para pejabat yang baru kehilangan kuasanya, semacam ketidaksiapan kehilangan kuasa dan otoritas,” jelas Asep Maher. Senin (29/01/2024).

Ki Maher, biasa dia dipanggil, melihat, Pa Rudy yg belum lama sudah tidak menjabat secara budaya tidak elok berkomentar seperti itu, karena akan ada persepsi publik soal Power Syndrome tersebut, apalagi beliau sekarang menjadi ketua Persigar yg tentu bukan ranahnya menilai soal renovasi pendopo.

“Saya khawatir juga ini, pa Rudi jadi terbiasa evaluatif akan kebijakan publik Garut, terutama masa PJ sekarang ini. Ini akan mengganggu kondusifitas masa transisi tentunya. Jadi aktivis saja sekalian klo begitu, “candanya.

Sebagai mantan bupati, menurut Asep, baiknya Rudy ikut mendukung kebijakan Pj Bupati demi terciptanya tata Kelola pemerintahan dan kondusifitas di Kabupaten Garut. Apalagi, Pj bupati juga ditetapkan oleh pemerintah sendiri. Jika Pj bupati baru mau mulai bekerja saja sudah banyak diganggu, termasuk oleh mantan bupati, banyak hal yang terganggu.

Asep mengingatkan, Rudy Gunawan bersama wakilnya Helmi Budiman di masa-masa akhir kepemimpinannya, ditenggarai melakukan cipta kondisi agar tetap punya akses akan kebijakan yang bisa menguntungkan secara kebijakan dan anggaran, mulai dari rotasi mutasi pejabat yang katanya tidak akan dilakukannya di akhir masa jabatannya, ternyata dihari terakhirnya masih melantik banyak pejabat baru.

“Bahkan, jabatan Direktur PDAM Tirta Intan saja, yang habis masa jabatannya Agustus 2024 saja, diangkat Kembali oleh bupati untuk lima tahun ke depan tanggal 12 Januari kemarin, jadi dibabat habis semua oleh Rudy-Helmi,” katanya.

Termasuk soal anggaran untuk Pelaksanaan Pilkada Garut yang seharusnya dianggarkan secara multi years sejak tahun 2022 lalu, tidak dilaksanakan sepenuhnya oleh Rudy-Helmi hingga anggaran Pilkada Garut harus dianggarkan di tahun 2024 ini.

“Kalau sejak tahun 2022 sudah dianggarkan, tahun 2024 paling hanya menganggarkan sisanya, jadi stop manuver dari Power syndrome yang kontra produktif, karena bagi masyarakat sipil PJ ini adalah peluang transisi untuk memunculkan semangat baru dan komunikasi baru berbagai kelompok masyarakat sipil untuk mencairkan kembali berbagai visi perubahan untuk perbaikan Garut ke depan, yang di masa kepemimpinan Rudy-Helmi itu mengalami ketertutupan, kebekuan dan kemandekan berbagai bidang kebijakan ekonomi, sosial dan budaya,” paparnya. (*)

Pos terkait