Kisruh PKH Desa Hanjuang Bungbulang Garut Ini Penjelasan Pendamping

KABAR NUSANTARA – Kabar Daerah, Terkait kisruh Program keluarga Harapan atau PKH di Desa Hanjuang Kecamatan Bungbulang, pihak pendamping mulai angkat bicara hari ini rabu ( 25/ 4 ), pihak pendamping sosial mengaku, kemarin selasa (24/4/18 ) yang terjadi di Desa Hanjuang adalah pembagian dan sosialisasi Kartu kombo bantuan tunai non tunai atau BTNT senilai Rp 110.000/ bulan , dalam program ini masyarakat hanya mendapatkan beras dan telur.

“Yang dituduhkan oleh kepala Desa Hanjuang Asep Sake, dinilai mis komunikasi, karena kami pihak pendamping hanya memfasilitasi warga yang berhak mendapatkan program tersebut, untuk memiliki kartu ATM dari Bank bersangkutan, untuk bisa ditukarkan dengan beras dan telur,” kata Achmad Luthfi, sebagai pendamping Sosial Kecamatan Bungbulang Garut.

Bacaan Lainnya
banner 300600

Kewenangan program BPNT berada dibawah tenaga kesejahtraaan sosial kecamatan atau TKSK. “Pendataan warga yang berhak mendapatkan program tersebut sesuai dengan pendataan program perlindungan sosial atau PPLS, dari Badan Pusat statistik atau BPS. Memang kamarin kepala Desa belum sempat menyerap komukikasi pihak pendamping terkait ini, intinya sosialisasi dan penyaluran kartu ATM tahap pertama sebanyak 200 penerima sudah dilakukan oleh pihak Bank,” tambah Achmad.

Proses pembagian kartu ATM non tunai itu pun dinilai lancar tanpa ada hambatan, ” kami pihak pendamping hanya mengarahkan agar program ini sampai ke masyarakat, penerima bisa tertib saat pembagian ATM non tunai, serta menjelaskan bahwa ATM non tunai ini hanya bisa dicairkan untuk beras dan telur,” pungkas Achmad.

(Evan/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan