Kebakaran Marak, Ini Imbauan Dinas Damkar Garut

  • Whatsapp
Kepala Dinas Kebakaran Kabupaten Garut, Aji Sukarmaji.

GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Minggu-minggu ini musibah kebakaran di Kabupaten Garut marak. Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Garut mencatat ada 52 penyelamatan peristiwa kebakaran yang dilakukan hingga Jumat (14/6/2019).

Bacaan Lainnya

“Ya, pada musim kemarau yang kering seperti sekarang ini sangat rentan terjadi musibah kebakaran, baik akibat kelalaian, faktor alam maupun hal lainnya seperti hubungan arus pendek listrik,” ungkap Kepala Dinas Damkar Kabupaten Garut, Aji Sukarmaji, saat ditemui kabarnusantara.id di kantornya, Jumat (14/6/2019).

Baca juga:

Pasar Cirapuhan Terbakar

Terkait hal itu, Aji mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaanya sehingga musibah kebakaran bisa dieliminir.

“Masyarakat harus lebih waspada berkenaan dengan perubahan cuaca yang sekarang sudah memasuki musim kemarau,” katanya.

Dijelaskannya, ada beberapa hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran. Pertama, waspada bila meninggalkan rumah dan selalu melakukan pengecekan ulang agar semua dalam kondisi aman.

“Cek aliran listrik , gas elpiji maupun tungku api, dan pastikan semua aman. Pengecekan harus dilakukan baik saat hendak meninggalkan rumah atau di malam hari hendak tidur,” katanya.

Baca juga:

Kebakaran, Uang Cash Rp 50 Juta Ikut Jadi Abu

Kedua, tidak melakukan pembakaran sampah terutama di dekat permukiman, kebun atau hutan.

Ketiga, tidak meninggalkan pembakaran, dan pastikan api benar-benar sudah padam, tak menyisakan bara sedikit pun, ketika pembakaran selesai.

Keempat, lakukan pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik di rumah dan hal ini dapat dikordinasikan dengan kantor PLN terdekat.

Kelima, melakukan koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran apabila terjadi musibah kebakaran. Kordinasi bisa dilakukan dengan UPT Dinas Kebakaran terdekat.

Kordinasi, lanjutnya, bisa dilakukan melalui sambungan telepon, baik langsung ke Disdamkar Kabupaten Garut maupun UPT yang ada di wilayah. Untuk kantor Disdamkar nomor teleponnya (0262) 232113, UPT Disdamkar Limbangan (0262) 431113, UPT Disdamkar Pemeungpeuk (0262) 521113, dan UPT Disdamkar Bungbulang (0262) 2816175.

Reporter : MD Sumarna
Editor: Mustika

Pos terkait