Kasatpol PP Soal PKL : Biar PKL Enak, Satpol PP Juga Enak

  • Whatsapp
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Deni Suherlan (baju batik) didampingi Kadishub, Kasatpol PP dan Camat Garut Kota meninjau kawasan Pengkolan, Jumat (28/6/2019).

GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Pradja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Hendra S Gumilar berjanji akan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pengkolan, Garut Kota.

Bacaan Lainnya

Namun, penertiban akan dilakukan secara bertahap karena berbagai pertimbangan.

“Ya biar ke PKL-nya enak, ke Satpol PP juga enak,” kata Hendra saat mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Deni Suherlan meninjau kawasan Pengkolan, Jumat (28/6/2019).

Baca juga:

Tiga PKL Jl. Cikuray Garut Diperiksa Polisi, Diduga Aniaya Satpol PP

Hendra menyampaikan, salah satu kendala mendasar dalam penertiban PKL di Pengkolan adalah pedagang yang masih bertahan ingin berjualan. Padahal, sesuai Perda, kawasan Pengkolan tak boleh ditempati pedagang.

“Aturan bukan untuk dinego, jadi (tetap) akan ditertibkan,”jelas Hendra.

Pemkab Garut mulai melakukan penertiban PKL di kawasan Pengkolan, terutama di Jl. Ahmad Yani. Namun, penertiban tersebut tak dilakukan terhadap semua pedagang.

Baca juga:

Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Lapak PKL di Jl. Cikuray Garut

“Yang dagang di depan Asia masih banyak, kalau depan kantor Pos sama BRI memang sudah ditertibkan,” jelas Agus (45), warga Desa Tarogong Kecamatan tarogong Kidul, Jumat (28/6/2019).

Baiknya, menurut Agus, Pemda bisa lebih tegas dalam penertiban PkL, agar tidak ada kecemburuan sosial di kalangan PKL dan Pemda tidak terkesan setengah hati.

“Bulan puasa kemarin masih dimaklum ada toleransi, sekarang kalau mau ditertibkan ya harus tegas jangan setengah-setengah, nanti (PKL) yang ditertibkan cemburu,” katanya. (*)

Reporter: AMK
Editor : Mustika

Pos terkait