14 Wartawan Garut Resmi Kantongi Sertifikat Kompetensi Wartawan

  • Whatsapp
Hakim Ghani (kiri), wartawan Detik.com yang bertugas di Garut menerima sertifikat kompetensi dari Ketua PWI Garut Ari Maulana Karang.

GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Sebanyak 14 orang wartawan yang bekerja di berbagai media nasional hingga lokal yang bertugas di Garut, Jumat (28/06/2019) secara resmi menerima sertifikat kompetensi wartawan dari Dewan Pers. Sertifikat tersebut, diserahkan Ketua PWI Garut Ari Maulana Karang di kantor PWI Garut, Jumat (28/06/2019).

Bacaan Lainnya

“Mereka yang menerima sertifikat saat ini, dinyatakan lulus dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar PWI Garur November 2018 lalu,” jelas Ari Maulana Karang.

Baca juga:

Sebanyak 120 Mobil untuk Desa Segera Dibagikan

Ari menyampaikan, sesuai dengan kebijakan Dewan Pers, UKW menjadi salah satu keharusan bagi wartawan sebagai bukti kompetensi mereka sebagai wartawan.

“Alhamdulillah, sekarang semua anggota PWI Garut telah lulus uji kompetensi dan dinyatakan kompeten,” jelasnya.

Dengan mengantongi sertifikat kompetensi ini, menurut Ari, wartawan memiliki jaminan legalitas formal yang lebih kuat dalam melaksanakan tugasnya di lapangan. Karena, jika berita yang dibuatnya bermasalah bisa ditangani oleh Dewan Pers.

“Uji Kompetensi Wartawan ini jadi tanggung jawab perusahaan media dan juga organisasi tempat wartawan bernaung,” katanya.

Dari 14 orang wartawan di Garut yang resmi menerima sertifikat kompetensi, 11 orang diantaranya mengantongi sertifikat wartawan muda dan 3 lainnya wartawan madya.

Baca juga:

Deden Hamdani, Guru MTs Negeri 2 Garut Menggebrak Betawi Lewat Pameran Lukisan

“Wartawan muda untuk wartawan di lapangan, kalau madya untuk wartawan yang ditugaskan di redaksi jadi redaktur, wartawan utama yang paling tinggi untuk pimpinan redaksi,” kata Ari.

Di Garut sendiri, saat ini menurut Ari sertifikat kompetensi paling banyak adalah wartawan muda, sementara untuk wartawan utama hanya dikantongi oleh satu orang yaitu Soni MS pimpinan redaksi Garut Ekspress. (*)

Reporter: AMK
Editor : Mustika

Pos terkait