Ini Alasan Susi Pamer Data Ekspor Lobster RI Meningkat Sejak 2016

JAKARTA, KABARNUSANTARA.ID – Susi Pudjiastuti Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan terang-terangan tak setuju jika ekspor benih lobster kembali dibuka. Susi menyebut saat dirinya menjabat, terbit Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

Aturan tersebut masuk dalam daftar Menteri Kelautan dan Perikanan saat ini, Edhy Prabowo, untuk direvisi. melalui akun Twitter resminya, Susi menunjukan grafik tren ekspor lobster dewasa dari Indonesia yang terus meningkat sejak diberlakukan larangan ekspor benur.

Namun kondisi yang sebaliknya justru dialami Vietnam. Negara yang selama ini jadi penampung benih dari Indonesia. Susi juga memamerkan, kalau ekspor lobster Vietnam mengalami penurunan.

Dalam grafik tersebut, ekspor lobster Indonesia pada tahun 2016 tercatat sebesar 14,84 juta dollar AS. Naik cukup drastis dibandingkan tahun 2015 yang membukukan nilai ekspor 7,09 juta dollar AS. Volume ekspor lobster Indonesia dua tahun berturut-turut berikutnya juga mengalami lonjakan.

Tahun 2017 Indonesia mengirim lobster ke luar negeri sebesar 17,31 juta dollar AS, berikutnya naik menjadi 28,45 juta dollar AS di 2018. Sementara Vietnam, ekspor losbternya justru anjlok. Tahun 2015, negara tetangga ini mencatatkan ekspor losbter sebesar 11,35 juta dollar AS.

Kemudian di tahun 2016 ekspor Vietnam turun menjadi hanya 6,77 dollar AS. Di tahun 2017, ekspor lobster Vietnam makin kecil yakni sebesar 6,11 juta dollar AS, dan terakhir pada tahun 2018 nilai ekspornya semakin tergerus hanya 4,24 juta dollar AS.

Dalam unggahan lainnya, Susi juga menampilkan grafis data ekspor lobster Indonesia dari jenis panulirus sepanjang tahun 2014-2019. Kali ini, data tersebut berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS). Di data tersebut, Susi menunjukan ada peningkatan tajam ekspor lobster dewasa dari Indonesia yang mengalami kenaikan signifikan sejak aturan pelarangan ekspor benur diterbitkan tahun 2016.

“Grafik ekspor lobster Indonesia dari tahun ke tahun. Pelarangan ekspor perdagangan bibit lobster dimulai tahun 2015,” ujar Susi. Susi juga meragukan apakah rencana revisi larangan ekspor benih lobster merupakan keinginan nelayan. “Apakah benar yakin untuk ekspor benih lobster ? Apakah aspirasi seluruh masyarakat nelayan yang benar nelayan sudah di dengar?” kata Susi

Versi Edhy Prabowo Data yang ditampilkan Susi ini seolah untuk menampik pernyataan Edhy Prabowo yang beranggapan persentase hidup bayi lobster di Indonesia sangat kecil yang hanya 1 persen. “Agar jangan sampai lingkungan rusak dan lobsternya habis, misal 5 persen atau 2,5 persen benih lobster dikembalikan ke laut, tinggal dihitung.

Kalau menurut kajian kan yang hidup dari semua lobter itu hanya 1 persen saja enggak sampai, kalau masuk 2,5 atau 5 persen kan saya pikir bagus,” ujar Edhy. Dalam kesempatan lain, Edhy juga menyamakan kesiapan pembesaran lobster di Indonesia dengan infrastruktur nikel.

“Kalau nanya saya, saya maunya dibudidayakan di Indonesia. Tapi infrastrukturnya sesiap apa. Kalau diekspor itu dengan catatan kita tidak bisa besarkan sendiri,” ungkap Edhy.

Kebijakan larangan ekspor nikel di Indonesia, baru bisa dilakukan setelah infrastruktur dalam negeri sudah siap. Hal inilah yang ingin diduplikasikan Edhy pada lobster. “Kan banyak komoditas lain yang dilakukan seperti itu, kayak nikel. Kan dilakukan seperti itu, awalnya boleh diekspor tapi pengusaha harus bikin refinery. Ini (kebijakan ekspor benih lobster) juga sama seperti itu, tapi masih dalam taraf kajian,” ucap Edhy.

Sumber : Kompas.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan