BOYOLALI|KABARNUSANTARA.ID – Seorang anggota KPPS TPS 8, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, nekad mencoblos 10 suara saat pemungutan suara Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019) lalu. Tak ayal, kini ia pun diperiksa Bawaslu sebab ulahnya terekam jelas video.
Rekaman berdurasi 3 menit lebih beberapa belas detik tersebut , kini tersebar luas di media sosial.
Baca juga :
Pemilu 2019, Muspika Tarogong Kidul Lampiaskan Kepenatan pada Ayunan
Dalam rekaman tampak si anggota KPPS mengenakan baju batik. Surat suara yang telah dicoblos, kemudian ia kembalikan kepada warga dan warga memasukkannya ke dalam kotak suara.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali, Taryono, membenarkan bahwa rekaman video tersebut terjadi di TPS 8, Desa Karangjati. Dan yang melakukan pencoblosan 10 surat suara adalah anggota KPPS setempat.
“Kami mengusulkan agar di TPS 8 dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), paling lambat 10 hari setelah Pemilu 17 April lalu.,” katanya.
Ditambahkannya, anggota KPPS pelaku pencoblosan 10 surat suara hari ini (Senin 22/4/2019) dilaporkan ke Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Baca juga :
Memilih di TPS Paminggir, Bupati Garut Coblos Istri untuk Caleg DPR RI
Sementara itu, Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin meskipun membenarkan ada laporan anggota KPPS yang mencoblos 10 surat suara, ia belum bisa memastikan di TPS 8 dilakukan pemungutan ulang.
“Itu harus dikordinasikan dengan KPU Provinsi,” katanya.
Reporter: RM
Editor : Mustika