Sejumlah Tokoh Garut Ajak Masyarakat Tidak Melawan Hukum

  • Whatsapp

GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Mengamati situasi politik terkait Pemilu 2019 yang kini masih dalam tahap rekapitulasi penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, sejumlah tokoh pendidikan Kabupaten Garut angkat bicara. Mereka mengajak mayarakat Garut untuk tidak terprovokasi isu dan ajakan untuk melawan hukum. Mereka pun meminta agar masyarakat bersabar menunggu pengumuman resmi hasil penghitungan suara KPU tanggal 22 Mei yang akan datang.

Bacaan Lainnya

Rektor Universitas Garut (Uniga), Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M. Eng., menyatakan, masyarakat Garut harus berpijak pada komitmen bersama untuk menunggu hasil pengumuman resmi KPU RI.

Baca juga:

Bawaslu Putus KPU Langgar Prosedur Input Data ke Situng

“Kita jangan terprovokasi dengan kegiatan people power atau pun mobilisasi massa untuk melawan hukum. Tunggu pengumuman resmi KPU tanggal 22 Mei yang akan datang,” katanya di Garut, Kamis (16/5/2019).

Rektor Universitas Garut Dr. H. Abdusy Sakur Amin, M. Eng

Syakur yang juga Ketua KONI Kabupaten Garut itu mengingatkan seluruh elemen masyarakat Garut untuk menjaga kesatuan dan persatuan, mengembangkan persaudaraan dalam bingkai taat azas dan dan taat hukum.

“Siapa pun yang terpilih nanti itu hasil pemilihan rakyat Indonesia yang demokratis,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Syakur pun mengapresiasi kerja keras para penyelenggara Pemilu 2019 yang telah mencurahkan seluruh tenaga dan pikiran dalam menyelenggarakan pemilu sebagai tugas bangsa dan negara.

“Sehingga Pemilu 2019 berjalan aman, lancar dan sukses,” ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan Ketua STIE Yasa Anggana Garut, Tita Rachtawati, SE, MM. Tokoh wanita Garut yang selama ini jarang nongol di media ini, kali ini ia mengajak seluruh masyarakat Garut untuk tetap menjaga silaturahmi, persaudaraan sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara tetap kondusif. Ia pun mengingatkan semua pihak agar taat hukum.

Ketua STIE Yasa Anggana Tita Rachtawati Santanu, SE, MM

“Sudah menjadi komitmen bersama bahwa hasil penghitungan KPU RI merupakan hasil final Pemilu 2019 yang harus diterima semua pihak. Oleh karena itu kita semua harus bersabar menunggu tanggal 22 Mei 2019, dan apa pun hasilnya kita harus menerima dengan legawa,” katanya.

Tita pun mengajak masyarakat agar tidak ikut-ikutan kegiatan people power atau mobilisasi massa yang melawan hukum.

“Saya pun atas nama pribadi maupun atas nama STIE Yasa Anggana, mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara Pemilu di Kabupaten Garut yang telah menyelenggarakan rekapitulasi pemilu dengan aman lancar.

Senada dengan Tita dan Syakur, Wakil Ketua I Bidang Akademik Sekolah Tinggi Hukum (STH) Garut, Ugun Guntari, menyampaikan apresiasi kepada semua penyelenggara Pemilu 2019 yang telah bekerja keras dan penuh dedikasi menjalankan amanat undang-undang, sehingga pemilu berjalan aman dan lancar.

Wakil Ketua I Bidang Akademik STH Garut Ugun Guntari (paling depan) dan para mahasiswa STH Garut

“Kita harus menerima hasil penghitungan KPU RI tanggal 22 Mei 2019 nanti sebagai suatu keputusan hukum yang resmi dan wajib dipatuhi serta diterima,” katanya.

Baca juga:

Seluruh Desa di Jabar akan Peroleh Mobil Pelayanan

Ugun pun meminta agar masyarakat Garut tidak bertindak di luar hukum.

Pernyataan Ugun diamini oleh puluhan mahasiswa STH Garut. Dalam rekaman video yang diterima Kabar Nusantara tadi sore, para mahasiswa mengajak masyarakat Garut agar tidak terjebak oleh isu yang tidak benar terkait dengan Pemilu.

Reporter : ESR/MD Sumarna
Editor : Mustika

Pos terkait