Pewarta : Een
KABAR PILKADA-DPP Partai Hanura akhirnya memberikan surat rekomendasi kepada H. Agus Supriadi dan Pradana Aditya Wicaksana, SH sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Garut 2018.
Surat rekomendasi bernomor 75/TPP/DPP-Hanura/XI/2017 tersebut ditandatangani oleh Ketua Tim Pilkada Pusat Partai Hanura, M. Faridz Al Fauzi tertanggal 14 November 2017. Surat itu pun lengkap dengan stempel Partai Hanura.
Kedatangan surat ini tentu saja mengejutkan, sebab sebelumnya DPC Partai Hanura telah mengirimkan surat rekomendasi kepada DPW Jabar yang mengusung H. Ruddy Gunawan untuk menjadi bakal calon bupati pada Pilkada 2018.
Ketua DPC Partai Hanura Garut, H. Sherly Besi saat itu menandaskan, rekomendasi merupakan hasil rapat pleno dengan para pengurus Hanura di tingkat kecamatan.
“Dan rapat pleno merupakan tahapan tertinggi di DPC Hanura untuk menghasilkan keputusan,” katanya.
Di sisi lain, dengan surat rekomendasi Partai Hanura, maka H. Agus Supriadi yang juga mantan Bupati Garut itu, kini memperoleh dukungan dari dua partai. Sebelum dukungan dari Hanura terbit, H. Agus telah mendapat dukungan dari Partai Demokrat. Dengan demikian, H. Agus telah mencapai syarat minimal untuk mendaftar menjadi calon Bupati Garut di KPU.
Seperti diketahui, baik Demokrat maupun Hanura, masing-masing menempatkan lima kursi di DPRD Garut sehingga koalisi kedua partai tersebut memiliki 10 kursi. Jumlah ini merupakan syarat minimal untuk mengusung pasangan bupati dan wakil bupati.
Agus Supriadi saat di hubungi via telepon mengakui kalau dirinya dan Aditya mendapatkan surat tersebut.
“Ya, saya mendapat mandat bersama Kang Aditya untuk maju di Pilkada Garut dari DPP Partai Hanura,” tegasnya
Akan tetapi, jalan masih panjang. Pertanyaannya, apakah DPP Partai Demokrat akan mengijinkan Demokrat Garut berkoalisi dengan Hanura? Kita lihat.