KABARNUSANTARA.ID- Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Garut, Jawa Barat, Rudy Gunawan, Dan dr. Helmi Budiman akan berakhir pada Januari 2024 mendatang.
Siapa yang akan ditunjuk menjadi Pejabat (Pj) Bupati Garut menggantikan Rudy Gunawan? Masih menjadi teka teki.
” Belum belum ada. Tapi ini bocoran dari kita Pak Bupati sudah mengusulkan Pak Sekda. Pak Bupati sudah ngobrol dengan saya, dan saya setuju mengusulkan Pak Sekda,” katanya.
Namun hingga kini, ia mengaku tidak tahu tindak lanjut dari usulan Bupati tersebut. Sebab katanya kewenangan penentuannya ada di pemerintah pusat yakni Kementerian Dalam Negeri.
“Di beberapa daerah yang jadi itu justru yang tidak diusulkan,”kata Helmi.
Beberapa waktu lalu, Sekda Garut, Nurdin Yana, saat diwawancara, menyatakan kesiapannya, jika diusulkan Pemkab Garut jadi Pj Bupati Garut. (Asep Soe).