DPRD Garut Sebut Beberapa Dinas Kurang Serius Mendukung Raperda Kesejahteraan Sosial

  • Whatsapp
Ketua Pansus 2 Raperda Kesejahteraan Sosial, Wawan Sutiawan. Foto: Istimewa

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Garut menilai beberapa dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut kurang serius dalam mendukung rancangan peraturan daerah (Raperda) khususnya terkait Raperda Kesejahteraan Sosial.

Ketidak seriusan beberapa dinas ini terlihat dari tidak hadirnya beberapa kepala dinas dalam undangan rapat koordinasi (Rakor) untuk membahas Raperda Kesejahteraan Sosial yang digagas DPRD Garut ini.

Bacaan Lainnya

“Rakor ini (Raperda Kesejahteraan Sosial) kami sudah agendakan dari minggu kemarin. Karena yang hadir hanya satu kepala dinas, kemudian kami bubarkan dan kami undur hingga hari ini. Tetapi sekarang juga tidak semua kepala dinas hadir,” ujar Ketua Pansus 2 yang juga Sekertaris Komisi IV DPRD Garut, Wawan Sutiawan kepada wartawan usai Rakor Raperda Kesejahteraan Sosial di Gedung DPRD Garut, Senin (20/11/2023).

Wawan menerangkan, dalam Rakor Raperda Kesejahteraan Sosial ini pihaknya mengundang 10 dinas dan badan, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Kesejahteraan Rakyat (Keran) dan Bagian Hukum Setda Garut.

“Kami undang dinas dalam Rakor ini untuk meminta saran dan masukannya terkait Raperda Kesejahteraan Sosial ini. Tetapi hanya 6 kepala dinas yang hadir, sisanya diwakilkan, seperti Dinas Pendidikan, BPKAD, DPMD, dan Kesra,” ujarnya.

Menurut dia, kehadiran kepala dinas dalam Rakor Raperda Kesejahteraan Sosial ini sangat penting sekali, karena kepala dinas ini merupakan penentu kebijakan dalam menjalankan program-program kerja di setiap dinasnya.

“Jadi saran dan masukan dari kepala dinas ini sangat penting. Karena kepala dinas yang mempunyai kebijakan kedepannya dalam pelaksanaan Perda ini,” ujarnya.

Wawan menyayangkan empat kepala dinas yang mewakilkan kehadirannya dalam Rakor Raperda Kesejahteraan Sosial ini. Karena kehadirannya tidak mempunyai kebijakan dalam memberikan saran dan masukannya.

“Jadi percuma kalau yang hadir itu setingkat kepala bidang, tidak ada yang bisa dibahas dalam Rakor ini, karena tidak memiliki kebijakan,” ujarnya.

Wawan menilai ketidakhadiran beberapa kepala dinas dalam Rakor Raperda Kesejahteraan Sosial ini menunjukan ketidakseriusannya dalam mendukung terbentuknya Perda Kesejahteraan Sosial ini.

“Kalau saya lihat komitmen beberapa kepala dinas ini sangat kurang dalam mendukung Raperda Kesejahteraan Sosial yang merupakan inisiatif DPRD Garut,” terangnya.

Wawan menambahkan, seharusnya kepala dinas ini harus paling semangat dalam mengawal terbentuknya Perda Kesejahteraan Sosial ini, karena dengan adanya Perda ini Penanganan kemiskinan kedepannya akan lebih baik.

“Kalau ada Perda ini, tidak akan ada lagi penyaluran bantuan yang salah sasaran,” paparnya. (*)

Pos terkait