Demo ke Istana, BEM SI Desak Jokowi Keluarkan Perppu Batalkan UU Cipta Kerja

  • Whatsapp
Demo Mahasiswa. ©2019 Liputan6.com/Ady Anugrahadi

KABARNUSANTARA.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jabodetabek-Banten akan kembali menjalankan demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang dilansir dari merdeka.com, Jumat (16/10) pukul 13.00 WIB.

Koordinator Wilayah BEM Sejabodetabek-Banten Aliansi BEM Seluruh Indonesia, Bagas Maropindra menilai UU Cipta Kerja hanya menguntungkan penguasa dan merugikan rakyat.

Bacaan Lainnya

“Gejolak di tengah masyarakat kian hari kian memanas. Pasca disahkannya UU Cipta Kerja pada Senin, 5 Oktober 2020 seluruh wilayah di Indonesia dari Sabang sampai Merauke melakukan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang dinilai merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki,” ungkap Bagus dalam keterangan pers tulis, Jumat (16/10).

Pemerintah, kata Bagas, menghalalkan segala cara untuk menyurutkan gelombang penolakan dari masyarakat terhadap UU Cipta Kerja. Salah satunya dengan meminta universitas melarang mahasiswa demo hingga aksi represif aparat.

“Misalnya saja melalui Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), pemerintah mencoba mengintervensi gerakan mahasiswa dengan mengeluarkan surat nomor 1035/E/KM/2020 yang berisi tentang Imbauan Pembelajaran Secara Daring dan Sosialisasi UU Cipta Kerja. Surat tersebut di keluarkan pada 9 Oktober 2020 dan ditandatangani oleh Dirjen Dikti Prof Nizam,” jelas Bagas.

“Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja,” sambungnya.

Pihaknya bakal mengusung sejumlah tuntutan yang bakal disuarakan dalam aksi nanti siang. Adapun tuntutannya adalah:

1. Mendesak Presiden untuk mengeluarkan PERPPU demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020

2. Mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja

3. Mengecam berbagai tindakan represif Aparatur negara terhadap seluruh massa aksi.

4. Mengajak Mahasiswa Seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan.

Reporter: Yopi Makdori

Pos terkait