Dapatkan Program PTSL Bagi 500 Bidang Tanah, Desa Padasuka Minta Tambahan Kuota

GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Berdasarkan data Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi Desa Padasuka, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, sebanyak 500 bidang. Hal tersebut berdasarkan hasil yurisdikasi oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Setelah dilakukan sosialisasi untuk program PTSL, pihak Desa Padasuka dan pihak petugas BPN, langsung bergerak dengen melakukan proses pengukuran bidang tanah milik warga yang sudah mendaftar. Terlihat petugas BPN saat melakukan pengukuran di RW 01, Desa Padasuka yang disaksikan secara langsung oleh Kepala Desa setempat, Sholahal Gina Gunawan.

Bacaan Lainnya
banner 300600

“Kami menerima kuota dari BPN untuk program PTSL, sebanyak 500 bidang. Kuota tersebut sebenarnya masih kurang kalau melihat jumlah bidang tanah milik warga yang belum bersertifikat. Hari ini merupakan hari kedua proses pengukuran,” ujarnya, Minggu (17/03/19).

Dikatakan Gina, dalam proses pengukuran bidang tanah milik warga selain dilakukan oleh pihak petugas yang diturunkan oleh BPN, pemilik lahan serta unsur lainnya menyaksikan. Hal tersebut untuk mengakuratkan luas lahan tanah yang akan dibuatkan sertigikat tanah.

“Sesuai dengan SKB untuk setiap bidang tanah dikenakan biaya sebesar Rp150 ribu. Dana tersebut diperuntukan untuk seluruh proses pembuatan sertifikat melalui program PTSL,” katanya.

Sholahal juga mengaku, dalam proses pembuatan sertifikat melalui program PTSL diberlakukan dan diprioritaskan bagi masyarakat yang sudah memiliki Akta Jual Beli. Sedangkan, bagi yang belum memiliki AJB akan dilakukan pada tahap kedua. Yang mana pemerintah desa masih meminta kuota tambahan pada pihak BPN.

“Kami masih kekurangan kuota PTSL. Banyak masyarakat yang ingin mendaftar,” cetusnya.

Diakuinya, kuota yang diberikan pihak BPN memang masih sedikit. Padahal, masyarakat yang akan membuat sertifikat melalui program yang diluncurkan Presiden RI Joko Widodo sangat banyak.

“Kami meminta pihak BPN untuk memberikan kuota tambahan bagi desa kami,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain di Desa Padasuka program PTSL juga dilaksanakan dibeberapa desa yang ada di Kecamatan Cibatu.
(Roni/Utara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan