GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Guna mengantisipasi menyebarnya Virus Corona, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut menutup sementara pelayanan terhitung mulai hari ini, Senin (16/03/2020) hingga dua pekan kedepan.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Garut Dr Helmi Budiman, pada kunjungan nya ke dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (16/03/2020).
“ya sesuai dengan keputusan pemerintah daerah kabupaten garut bahwa selama dua minggu itu tidak ada keramaian termasuk disdukcapil ini terakhir, jadi mulai besok tutup,” katanya.
Hanya saja, lanjutnya, Disdukcapil akan melayani hal yang sangat mendesak. Seperti pelayanan untuk kebutuhan bpjs serta kebutuhan sekolah.
“Langkah penghentian sementara pelayanan di Dukcapil ini sejalan dengan langkah pemerintah mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), kecuali yang sifatnya urgen,” terangnya. (*)
Reporter : MD Sumarna
Editor : AMK