Antisipasi Pelanggaran Bawaslu Akan Periksa Kelayakan Lokasi Kampanye Terbuka

GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat telah menerjunkan jajarannya untuk memeriksa kelayakan lokasi yang akan dijadikan tempat kampanye terbuka, atau kampanye calon presiden maupun para calon legislatif di setiap kota/kabupaten untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran kampanye.

“Kita sudah minta seluruh Bawaslu kabupaten kota untuk melakukan pengecekan lokasi kampanye atau tempat rapat umum,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaky Hilmi usai rapat koordinasi dengan jajaran Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di Kabupaten Garut, Selasa (19/03/2019)

Ia menuturkan, pemeriksaan kelayakan tempat rapat umum itu sesuai usulan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditargetkan selesai satu hari sebelum dimulainya rapat umum pada 23 Maret 2019.

Seluruh lokasi kampanye, kata dia, harus dipastikan tidak melanggar peraturan kampanye, seperti harus memiliki izin kepada pemilik tempat, kemudian tidak di sekitar tempat peribadatan, pelayanan kesehatan, lembaga pendidikan dan kantor pemerintahan.

“Aturan tidak boleh menggelar rapat umum itu di sekitar lembaga pendidikan atau sekolah, kesehatan, tempat ibadah, dan fasilitas pemerintah. Selain itu, seluruh penyelenggara kampanye harus melakukan pemberitahuan, baik kepada kepolisian, KPU dan Bawaslu,” katanya.

Ia menghimbau kepada para peserta kampanye tidak melanggar pasal 280 Undang Undang Pemilu, dengan tidak memberikan uang sebagai money politic, tidak melibatkan anak kecil, tidak berisi ujaran kebencian dan lainnya.”Jangan sampai kampanye melanggar,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ipa Hafsiah menyatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari KPU Garut, terkait lokasi mana saja yang sudah ditetapkan menjadi tempat rapat umum dalam rangkaian agenda kampanye Pemilu 2019.

“Kami saat ini mengundang panwas di setiap kecamatan untuk membahas persiapan pengecekan lokasi rapat umum nanti, kami harap KPU secepatnya memberikan laporan mana saja lokasinya,” ujarnya.

Ipah berjanji akan secepatnya berkoordinasi dengan KPUD Garut untuk mengetahui penetapan lokasi kampanye, untuk selanjutnya melaksanakan pemeriksaan.
(Asep/Jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan