GARUT, KABARNUSANTARA.ID – DPRD Jabar mendorong agar pemerintah daerah Jawa Barat segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub), terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, Ade Kaca.
“Kami mendorong percepatan penerbitan Peraturan Gubernur atau pergub yang akan menindaklanjuti Perda Desa Wisata,” ujarnya, pada 10 Oktober 2022.
” Peraturan Gubernur mengenai Desa Wisata tersebut, sangat diperlukan untuk mempercepat realisasi perda di tengah masyarakat.” Kata Tina
Hal ini, tentunya agar masyarakat dapat segera mengambil manfaat dari perda tersebut.
Tina mengatakan, bahwa sangat mendorong terbitnya Peraturan Gubernur tentang Desa Wisata untuk Jawa Barat. Saat ini draft pembuatan Pergub tersebut telah sampai tahapan di Biro Hukum untuk pembahasan lebih lanjut.
Dia juga menjelaskan tidak hanya sambil menunggu pergub tersebut, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi Perda Desa Wisata ke berbagai desa di Jawa Barat.
“Dengan Perda Desa Wisata yang menjadi payung hukum ini diharapkan geliat pariwisata kian bermunculan di desa-desa di Jawa Barat,” Pungkasnya.