Yudha : Selama Aspirasi Termuat di SIPD Bisa Saya Perjuangkan

GARUT,KABARNUSANTARA.ID Anggota DPRD Garut, Yudha Pudja Turnawan,, menegaskan, bahwa semua aspirasi masyarakat yang diusulkan kepada anggota dewan itu bisa diperjuangkan, selama sudah ada di Sistem Infomasi Pemerintah Daerah (SIPD).

” Saya ini anomali, tadinya saya di Dapil Karangpawitan, sekarang pindah ke Dapil sini, tapi selama termuat di SIPD, itu bisa saya perjuangkan, karena kalau dimasukan ke SIPD saya sekarang itu untuk tahun 2026, sebab kan diawasi KPK. Semua tahapan rencana pembangunan itu diawasi,” kata Yudha saat Reses masa Sidang 1 tahun 2024 di Hotel Agusta Garut, Jawa Barat, Senin (21/10/2024).

Dicontohkannya, pada saat reses itu ada aspirasi pendirian Posyandu di Desa Pamekarsari dan perbaikan ruang kelas ang rusak di Desa Binakarya.

” Untuk ruang kelas akan saya tanyakan ke Disdik apakah sudah masuk dalam aplikasi atau belum? Karena perbaikan ruang kelas menjadi komitmen saya juga, bahwa keselamatan para siswa harus diutamakan,” tandasnya

Yudha yang juga Ketua DPC PDIP Garut itu, mengungkapkan, pada Resesnya kali in ini tidak banyak yang menyampaikan aspirasi, kare mungkin peserta reses yang jumlahnya sekitar 170- an orang itu belum banyak yang tahu soal reses.

” Barusan hanya ada satu dari Banyuresmi saja, dari Desa Pamekarsari mengusulkan pembangunan Posyandu dan Desa Binakarya ada ruang kelas SDN Binakarya yang rusak dan irigasi tersier.

” Sebagai anggota DPRD saya tentunya harus mengartikulasikan apa yang .e jadi aspirasi masyarakat itu dalam sebuah kebijakan,” katanya.

Dalam kegiatan Reses Anggota DPRD Garut dari Fraksi PDIP ini langsung menghadirkan perwakilan dari beberapa dinas yang terkait dengan Tupoksi komisinya di Dewan.(Jay).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan