GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Tagihan Air PDAM Garut dinilai tidak logis, warga Perum Karisma Residance komplain ke Ketua RW Setempat, hal tersebut dilakukan lantaran tagihan yang dikeluarkan PDAM Tirta Intan Garut naik dan turun tak kira-kira yang membuat warga heran.
“Saya sebagai Ketua RW di Perum Karisma Residance menerima pengaduan dari warga yang ada disini, atas naiknya tarif air yang tak logis setiap bulannya, padahal penggunaan air bulanan dapat terukur, misalnya setiap bulannya kebutuhan air untuk rumah tangga hanya digunakan untuk tiga orang saja,” ungkap Sulaiman Ketua RW 13 Perum Karisma Residence blok F 41 Desa Cimanganten.
Tak hanya itu Sulaiman yang juga menjabat sebagai Koordinator KAHMI Kab. Garut itu menyebut bahwa komplain yang dilakukan warga tersebut juga ia rasakan adanya, ia meminta pihak PDAM Garut dapat memberikan klarifikasi dan memperbaiki sistem atas kejadian tersebut.
“Kami contohkan salah satu pelanggan dengan nomor rumah F41 perbulan iuran bulanan nya sebesar 1. 302rb, 2. 302rb, 3. 116rb, 4. 172rb jelas ini sangat tidak normal grafiknya, seperti diatur, masa ia pemakaian 3 orang, dengan pola pemakaian tak berubah setiap hari tapi pembayaran nya tidak konstan,” jelasnya.
Selain itu Sulaiman juga memberi ilustrasi contoh pembayaran yang ia klaim sebagai normal dengan rincian perbulan adalah, 1. 120 rb, 2. 130rb, 3. 100 rb, 4. 115rb, pergerakan pemakaian memiliki lompatan dan turunnya yang sangat logis.
“Logisnya kan kenaikan itu terjadi tidak signifikan, bukan ujug-ujug besar, kecuali memang terjadi kebocoran, ini kan tidak ada bocor, normal-normal saja,” paparnya.
Ia berharap kepada pemerintah daerah, dalam hal ini PJ Bupati Garut, harus memeriksa betul-betul kinerja PDAM sebagai BUMD jangan sampai kinerja PDAM hanya memenuhi kewajiban laporan saja, sementara faktualnya antara suplay air dan pemasukan tidak sesuai.
“Dalam hal ini kami dan warga akan patuh dengan membayar tagihan, tapi kudu logis grafik pembayaran. Kalau begini caranya perlu audit investigasi keseluruhan sistem di pdam garut,” tegas Sulaiman.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Intan Aja Rowikarim mengatakan, kenaikan tarif PDAM Tirta Intan sudah sesuai. Menurut dia, jika masyarakat yang mengalami pembayaran yang cukup besar untuk segera melaporkan kepada petugas PDAm.
“Cek nomor ID pelanggannya, nanti akan terlihat histori pemakaiannya,” ujar Aja saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (13/5/2025) malam.
Menuru dia, ketika dicek historinya, nanti akan terlihat apakah ada kebocoran, water meternya rusak atau ada tunggakan sehingga pembayarannya membengkak dan dianggap tidak normal.
“Saya juga pelanggan PDAM, bila pemakaian normal, bayar normal. Jika diatas 40 kubik/bulan bayar hingga Rp400.000,” paparnya. (*)