Razia Parkir Liar, Petugas Angkut Belasan Kendaraan Roda Dua

  • Whatsapp
Petugas mengamankan sebuah sepeda motor yang parkir liar di Jl. Ahmad Yani, Garut Kota, Senin (15/7/2019). (Foto: MD Sumarna/Kabar NUsantara)

GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Setelah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di pusat perkotaan, kini petugas gabungan dari Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Garut, melakukan penertiban parkir liar di kawasan perkotaan, Senin (15/7/2019).

Bacaan Lainnya

Belasan kendaraan roda dua yang parkir sembarangan, sebagian diangkut sebagian lagi ditilang. Kendaraan yang diangkut adalah kendaraan yang ditinggal pemiliknya, sementara kendaraan yang ada pemiliknya dikenai tilang.

Baca juga:

Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Lapak PKL di Jl. Cikuray Garut

Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota. Kawasan ini merupakan pusat perkotaan Kabupaten Garut dan merupakan kawasan tertib lalu lintas.

“Di kawasan ini kendaraan yang parkir sembarangan banyak, sehingga jalanan menjadi semerawut. Maka, kita giatkan operasi bareng Satlantas Polres Garut,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Garut, Suherman, kepada wartawan.

Baca juga:

Asyik Berduaan di Penginapan, 27 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Petugas

Ditambahkannya, operasi ini juga dilakukan lantaran banyaknya keluhan dari para pengguna jalan yang tidak nyaman dengan kemacetan di kawasan ini.

“Kita berupaya mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya,” jelas Suherman.

Reporter: MD Sumarna
Editor: Mustika

Pos terkait