POTRET SEKTOR PENDIDIKAN INDONESIA DITENGAH PANDEMI COVID-19

  • Whatsapp
/www.kompas.com

KABARNUSANTARA.ID – Pendidikan merupakan hal penting dalam pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas. Tanpa pendidikan, sebuah bangsa tidak akan maju. Tentu semakin maju pendidikan maka semakin maju pula suatu bangsa, hal ini didasarkan pada sifat pendidikan yang mendidik setiap generasi dan menjadikan setiap individu memiliki kemampuan yang beragam dan terjamin. Hal ini juga termaktub dalam Pembukaan UUD RI 1945 Alinea 4 yaitu “untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.” yang bukan lain merupakan tujuan dari pendidikan Indonesia.

Namun dengan keadaan saat ini, yaitu adanya pandemi covid-19, yang terus menjadi keresahan semua orang dan entah kapan akan berakhir, segala sektor seakan terancam, bukan hanya sektor kesehatan, sektor ekonomi tetapi sektor pendidikan juga ikut mendapat imbas dan terancam. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2O2O tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sering disebut Pembelajaran Online.

Bacaan Lainnya

Diliburkannya berbagai lembaga pendidikan dan diadakannya pembelajaran secara online di rumah sebagai bentuk upaya untuk memutuskan rantai penyebaran wabah ini sehingga pendidikan tetap berjalan. Munculah sebuah pertanyaan besar yaitu apakah sudah efektif dan tepat pemberlakuan sistem ini?

Menilik pembelajaran dengan sistem daring ini apakah dapat diterima oleh masyarakat atau tidak, dan apakah semua lapisan dapat menjalankannya sesuai dengan yang diberlakukan. Tentu hal ini menjadi perhatian besar yang harus dilihat oleh pemerintah. Berlakunya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini tidak semua dapat dinikmati oleh masyakarat dengan beribu alasan, tidak sedikit masyarakat mengeluh akan anaknya yang tidak memiliki fasilitas lengkap untuk menjalani pendidikan dengan sistem online ini.

Dalam hal ini, penulis juga merasakan implikasi terhadap Sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), yang mana sebagai seorang yang masih duduk di bangku perkuliahan, banyak problematika dan carut marut dalam efektifitas pembelajaran ini, terutama masalah jaringan yang buruk, kebutuhan kuota yang tidak sedikit, apalagi subsidi dari pemerintah yang masih belum reponsif terhadap masalah yang dirasakan oleh kalangan pendidik (baik itu siswa, mahasiswa, guru ataupun dosen). Tak hayal, pendidikan Indonesia akan terancam jika permasalahan ini terus dibiarkan dan belum teratasi dengan jelas.

Bagi masyarakat perkotaan mungkin tidak menjadi beban besar dengan diberlakukan pendidikan secara online ini, karena dengan fasilitas yang memang sangat memadai setiap individu. Tetapi kita tidak lupa dengan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) yang hari ini masih menikmati ketidaklayakan sebuah pendidikan. Apalagi dengan sistem yang telah berubah saat ini, maka tentu akan semakin berat dan terbebani bagi setiap individu. Mereka bukan hanya tidak mendapatkan fasilitas yang memadai tetapi juga kurangnya akses jaringan internet yang semakin menyulitkan dan menghentikan proses pendidikan di sana.

Ketidakadilan dalam menjalani pendidikan semacam ini jelas menjadikan kemajuan bangsa semakin menurun dan jauh dari tujuan pendidikan itu sendiri. Padahal merujuk lagi pada Undang – undang Republik Indonesia yg dalam hal ini harus menjadi skala prioritas, seperti yang terdapat pada Pasal 31 Ayat 1 berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Dalam situasi seperti ini tentu Pemerintah harusnya lebih tegas dan lebih memberikan kebijakan konkret yang mana itu akan memberikan dampak positif dan menyeluruh serta dilandasi dengan keadilan bagi seluruh warga negaranya.

Akhir-akhir ini sempat dihebohkan dengan tersebarnya berita viral dan banyak dilansir di berbagai media, salah satunya penulis mengangkat contoh dari situs berita CNN Indonesia, kisah seorang guru di Sumenep Jawa Timur bernama Avan Faturrahman yang mengajar murid-muridnya dari rumah ke rumah karena mengingat para murid tidak memiliki fasilitas lengkap untuk sekolah dengan sistem online, kebanyakan dari mereka yang tidak memiliki ponsel. Ia memberikan penjelasan bahwa para muridnya tidak memiliki sarana yang lengkap untuk belajar di rumah seperti smartphone atau laptop. Ada pula yang memiliki gadget namun dana untuk membeli internet tentu saja akan membebani para orang tua. Bahkan yang menjadikan Avan Faturrahman ini tersentuh, karena adanya orangtua siswa yang memaksakan diri untuk meminjam dana ke orang lain untuk membelikan anaknya smartphone untuk melakukan pembelajaran dengan sistem online ini. Maka ia lebih memilih mengajar dari rumah ke rumah.

Ia paham betul mengenai situasi saat ini yang harus jaga jarak dan tetap berada di rumah. Tetapi, baginya pendidikan harus tetap berjalan dan para muridnya berhak menikmati pendidikan walaupun tidak selayak yang diimpikan dan berbeda dari yang lain. Sebenarnya peristiwa seperti ini yang harus menjadi titik perhatian besar pemerintah, supaya memberikan solusi atas pendidikan dengan tetap melakukan upaya melawan wabah yang tak kunjung hilang ini.

Dalam melawan pandemi ini, segala sektor menjadi perhatian dan acuan untuk tetap bertahan. Tentu harapan besar akan kesudahan situasi yang kian memburuk ini untuk sebuah kenormalan seperti biasa, tetapi apa boleh dikata karena kita tidak mempunyai kuasa lebih. Solusi dan kesadaran dari masing-masing individu juga akan membentuk kekuatan untuk melawan Covid-19 ini. Tetap pendidikan harus terus berjalan karena ia merupakan hak dasar bagi setiap manusia, dan metode atau sistem pendidikan yang harus dikaji ulang, agar hak tersebut dapat sampai pada yang berhak.

Jika segala kekacauan dan kesulitan ini terus melanda, maka siapa sepatutnya yang perlu disalahkan? Semoga wabah Covid-19 cepat mereda dan punah, supaya semuanya lekas kembali pulih.

Penulis :
ADISTY FARIDA PUTRI
MAHASISWA UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
PRODI HUKUM TATA NEGARA

Pos terkait