GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 kini semakin dekat.
Dengan mendekatinya pelaksanaan pesta demokrasi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, Pemuda ICMI mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Kepala Desa untuk menjaga netralitas sesuai dengan aturan yang ada.
“ASN dan kepala desa ini harus menjaga netralitas di Pilkada ini. Jangan cawe-cawe, untuk menjaga marwah Pilkada itu sendiri,” ujar Ketua Majelis Pengurus Daerah (MPD) Pemuda ICMI Garut, Ahmad Junaedi SPd dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/9/2024).
Ahmad menerangkan, larangan kepala desa dan perangkat desa melakukan politik praktis ini sudah diatur dalam Pasal 280, 282, dan 490 UU No 7/2017 tentang Pemilu. Sehingga ketika melanggar itu bisa dipidana maupun denda.
“Sama juga dengan ASN, aturan netralitas ASN ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan Pemilu,” terangnya.
Dengan adanya aturan ini, lanjut dia, maka jangan sekali-kali ASN maupun kepala desa terlibat politik praktis dalam hal ini menjadi tim sukses atau mengarahkan pilihan kepada salah satu calon.
Seperti contoh tindakan yang masuk dalam kategori pelanggaran etik ASN dalam Pemilu di antaranya menghadiri deklarasi atau kampanye pasangan bakal calon dan memberikan tindakan atau dukungan secara aktif; membuat unggahan, komentar, share, like, bergabung atau mengikuti dalam grup atau akun pemenangan bakal calon; serta mengunggah pada media sosial atau media lain yang dapat diakses publik.
“Netralitas ini harus dijaga, karena ini menyangkut marwah Pilkada dalam menentukan pemimpin lima tahun Kedepan,” terangnya.
Marwah Pilkada ini terletak pada prinsip demokrasi yang mengedepankan partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah, sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi dan hak kontitusi warga negara.
“Pilkada ini mencerminkan kedaulatan rakyat, kualitas pemilihan yang baik transparansi dan keadilan menjadi kunci untuk menjaga marwah Pilkada,” terangnya.
Dengan menjaga marwah Pilkada, kata dia, dapat menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan keinginan rakyat dan dapat menciptakan pemerintahan dan pemimpin yang merdeka dalam menentukan arah kebijakan tanpa adanya intervensi untuk kebermanfaatan dan kesejahteraan masyarakat.
Ahmad menambahkan, selain memberikan imbauan seperti ini, pihaknya juga akan turun aktif mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi khusunya di Pilkada Garut. Hal ini dilakukan untuk menciptakan demokrasi yang jujur dan adil.
“Apabila ditemukan pelanggaran maka kami siap menjadi garda terdepan untuk tegaknya demokrasi itu dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran,” paparnya. (*)