GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Miris, sering nonton video porno lewat HP, 19 anak di Kabupaten Garut diduga menjadi pelaku dan korban perbuatan cabul. Pihak Polres Garut kini sedang menyelidiki kasus tersebut.
Ke-19 anak itu kebanyakan berusia 12 tahun. Kini semuanya dalam penanganan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Baca juga :
Innalillahi, Masjid Al Aqsha Terbakar Tadi Malam
Kasus itu muncul setelah salah seorang orang tua yang anaknya menjadi korban dalam perbuatan tak senonoh itu melapor kepada polisi. Laporan dilakukan pada Jumat tanggal 12 April 2019 lalu.
SH salah seorang Ketua RW di Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota kepada wartawan menyatakan, dalam kasus itu ada belasan anak di bawah umur yang menjadi korban sekaligus jadi pelaku pencabulan.
“Kami benar-benar miris,” ujarnya.
Ia menambahkan, perilaku cabul belasan anak itu diduga akibat sering nonton video porno di HP milik salah seorang di antaranya.
“Orangtua dan sesepuh kampung sudah melaporkan hal ini ke polisi pada Jumat (12/4/2019) sore. Kami ingin kasus ini diusut sebelum perilaku menyimpang anak-anak itu kian parah dan menular ke yang lainnya,” katanya.
Baca juga :
SMKN 1 Garut Gelar Doa Bersama untuk Pemilu Damai
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna membenarkan adanya laporan warga mengenai perbuatan tak senonoh yang dilakukan belasan anak tersebut.
“Akan kami selidiki kasus penyimpangan seks yang menimpa anak-anak ini, dan Satreskrim sedang menanganinya,” kata Budi.
Kapolres mengimbau kepada para orang tua untuk tidak segan-segan melaporkan ke polisi jika anaknya menjadi korban dalam kasus ini.
Reporter : RM
Editor : Mustika