Ketua MUI Garut Sebut Garut Darurat Miras

GARUT, KABARNUSANTARA.ID- Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir, menyebutkan , minuman keras (Miras) sebagai cikal bakal terjadinya berbagai tindak kejahatan.

Dikatakannya, bahwa keberadaan Miras di Garut itu sudah darurat Miras tanpa melihat banyak atau sedikit jumlahnya dan besar, kecilnya kandungan alkohol pada miras itu sendiri

Kyai yang  lebih dikenal dengan sebutan Aceng Munir itu mencontohkan bagaimana ulama Batisha yang memiliki ilmu agama yang sangat tinggi dan ahli ibadah namun akhir hayatnya menjadi kafir akibat meminum arak, hingga memperkosa dan membunuh dan menyembah iblis.

” Khomer atau minuman keras itu cikal bakal dari segala tindak kejahatan. Makanya Perda Pekat itu harus dipertegas dengan Perbup untuk pelaksanaan  penegakan Perda di lapangan,” katanya.

Mengenai penggerebekan gudang miras yang digunakan menyimpan hampir 6 ribu botol Miras pada saat jelang tahun baru lau, Ceng Munir berharap pemiliknya dipenjara.

” Makanya dalam penanganannya harus ada koordinasi antar pemangku kebijakan, Kapolres harus koordinasi dengan Bupati, koordinasi dengan Dandim, dengan Depag (Kantor Kemenag), dan MUI ini pelakunya layak tidak ditahan? Kan dalam undang undangnya dikatakan apabila mengganggu ketertiban, bukan minuman kerasnya. Idealnya menurut kami harus ditahan,” tegasnya.

Disadarinya, bahwa tindak kejahatan dan keberadaan Miras di Garut tidak akan musnah, tapi ia berharap adanya penanganan yang serius dari pemerintah bersama unsur aparatur penegak hukum dan unsur lainnya.  (Jay).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan