Reporter : Yusef A
KABAR NUSANTARA – Dengan adanya Kejahatan narkoba sudah di tetapkan di dunia sebagai kejahatan exstra ordinary crime di indonesia peredaran nya sudah bukan sekedar ancaman lagi tapi sudah menjadi bahaya yang nyata yang ada di tengah-tengah kita, dahulu indonesia hanya sebagai negara transit sekarang sudah mdnjadi produsen sekaligus pasar peredaran narkotika, Jumat (29/12/17) Pagi.
Kepala BNN Garut Anas Saepudin mengaku bahwa selama periode 2017 BNN berhasil menangkap 3 kasus narkotika yang melibatkan 5 orang tersangka dan mengamankan barang bukti narkotika berupa ganja seberat 392,47 gram.
“Tersangka yang di tangkap berjenis klamin laki-laki dengan rentan usia 21 sampai 40 tahun, bahkan kami berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis ganja ke Garut dengan kerjasama dengan BNN Provinsi Jawa Barat, berhasil menangkap suatu orang pelaku dan pengamanan barang bukti ganja seberat 68 kg diwilayah cirebon” Ungkap Anas.
Anas juga menambahkan bawa BNN Garut tidak langsung menangani hasil penangkapan ganja di cirebon yang akan dikirim ke garut dan melimpahkan kepada BNN provinsi karena berlokasi di luar kota.
“Karena lokasinya di cirebon mereka di tangani oleh BNN Jawa Barat, ssdangkan untuk total berat barang bukti ganja yang di tangkap 68 kg dan itu merupakan tangkapan terbesar”.
Dalam komperensi Pers bersama puluhan awak media anas juga menjelaskan pelaku yang berhasil di tangkap berprofesi sebagai tenaga TKK di salah satu sekolah, pekerja dan pengangguran, Pungkas Anas.
Redaktur : Evan Saepul Rohman