Berikut Hasil DCS dan Tanggapan Ketua KPUD Garut

Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut Jawa Barat telah merelease daftar nama caleg yang lolos seleksi dan masuk daftar DCS pada Sabtu (19/07/23).

Ketua KPU Garut Junaidin Basri mengatakan bahwa selama masa pengumuman tersebut di laksanakan dengan waktu tiga hari, KPUD Kabupaten Garut akan menerima masukan-masukan yang di himpun dari masyarakat.

“Sekarang sudah di umumkan, setelah ini kita akan masuk pada masa tanggapan masyarakat, misal ada calon yang tidak memiliki gelar ternyata pakai gelar,” ujarnya.

Selain itu KPUD Kabupaten Garut juga terbuka jika ada bakal calon anggota legislatif yang ternyata menggunakan ijazah palsu atau ijazah SD dan SMP.

“Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut ini, yang di siapkan untuk Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang,”jelasnya

Berkenaan dengan nomor urut Calon sementara Anggota DPRD Garut yang telah diumumkan bisa saja berubah tergantung partai masing-masing. Selain itu, setelah diumumkan DCS ini akan diberlakukan masa tanggapan dari masyarakat.

“Hari ini serentak diumumkan daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilihan Umum Legislatif 14 Februari 2024,” paparnya.

Tidak hanya itu jika KPUD Kabupaten Garut juga terbuka jika ada bakal calon anggota legislatif yang ternyata menggunakan ijazah palsu atau ijazah SD dan SMP.

Berikut file DCS KPUD Garut ada disini LAMP PENGUMUMAN DCS dan bisa klik DisiniPENGUMUMAN DCS Kab Garut

Pos terkait

Tinggalkan Balasan