Aktif Lindungi Anak Korban Kekerasan Seksual, P2TP2A Garut Diberi Penghargaan Kementerian PPA

  • Whatsapp

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, mendapat penghargaan khusus dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPA) dalam puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022 yang digelar di Hotel Novotel Bogor, Jumat (22/07/2022) malam.

P2TP2A Garut, secara khusus menerima penghargaan dari Kementerian PPA atas dedikasinya dalam upaya memberikan perlindungan terhadap anak-anak korban kekerasan seksual di Kabupaten Garut.

Bacaan Lainnya

Penghargaan tersebut, disampaikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati kepada Ketua P2TP2A Garut Diah Kurniasari Gunawan.

Diah Kurniasari, Ketua P2TP2A Garut mengungkapkan, penghargaan yang diterima P2TP2A Garut merupakan buah dari kerja keras tanpa pamrih dari para pengurus dan relawan P2TP2A yang selama ini bekerja dengan slogan “Bekerja Dengan Hati”
“Saya ucapkan terima kasih pada Bu Menteri PPA atas penghargaan ini dan tentu pada semua pengurus juga ya,” kata Diah.

Diah sendiri melihat, penghargaan ini bukan hanya sebuah apresiasi atas kinerja P2TP2A Garut dari Kementerian PPA dalam melindungi anak-anak korban kekerasan seksual di Garut. Tapi juga harus menjadi motivasi bagi semua pihak di Garut untuk dapat benar-benar melindungi anak-anak.

“Ini penghargaan untuk semua pihak yang selama ini berperan aktif melindungi anak-anak di Garut, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi sampai dunia usaha dan semua yang tidak bisa saya sebut satu persatu,” ujar Diah.

Kedepan, Diah berharap kerjasama semua pihak dalam upaya-upaya perlindungan anak bisa lebih ditingkatkan mengingat, kasus-kasus kekerasan terhadap anak dalam berbagai bentuk angkanya masih cukup tinggi.

“Kalau selama ini P2TP2A melakukan upaya-upaya penanganan korban, ke depan kita juga harus memikirkan upaya-upaya pencegahan,” jelasnya.

Upaya-upaya pencegahan menurut Diah dilakukan lewat sosialisasi undang-undang perlindungan anak dan juga meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ketahanan keluarga.

“Kolaborasi, sinergitas sangat diperlukan dalam upaya-upaya pencegahan, tinggal para pihak berbgai peran sesuai kapasitas masing-masing,” jelasnya. (*)

Pos terkait