PKB Tunggu Tanggal 20 Agustus untuk Menentukan Paslon yang Diusung di Pilkada Garut

Ketua DPC PKB Kabupaten Garut Dadan Hidayatulloh

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Meski pendafataran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut yang dibuka pada tanggal 27 Agustus tentunya tinggal menyisakan kurang lebih 3 minggu.

PKB hingga saat ini menunggu sampai tanggal 20 Agustus 2024 untuk menentukan pasangan calon pendampingnya (wakil bupati). Hal ini diungkapkan oleh Dadan Hidayatulloh selaku Ketua DPC PKB Kabupaten Garut.

Bacaan Lainnya

“Kita masih menunggu arahan dari DPP, bisa juga tanggal 20 atau kurang dari tanggal itu,” ujar Dadan.

Dadan Hidayatulloh yang merupakan bakal Calon Bupati Garut dari partai PKB menyampaikan bahwa hingga kini komunikasi politik dengan partai-partai politik masih berjalan dan saat ini tengah memasuki tahapan pasangan calon.

“Komunikasi berjalan sekarang sudah memasuki tahapan dengan pasangan calon, kita komunikasi dengan semua partai jadi kita bisa juga dengan NasDem, Gerindra, Demokrat, PDI, PAN, Golkar,” ujarnya saat ditemui usai acara Pokja Garut Inten di Padepokan Sobarnas Martawijaya Desa Langensari Kecamatan Tarogong Kaler Sabtu malam (4/8/2024)

Saat ditanyakan mengenai apakah akan ada koalisi KIM yang berlanjut ke daerah baik kota maupun Kabupaten, Dadan menegaskan tidak ada koalisi KIM dalam Pilkada Kabupaten Garut 2024 mendatang yang akam digelar pada bulan November.

“Saya setiap komunikasi dengan Pengurus DPW Jabar, Desk Pilkada maupun DPP tidak harus KIM dan kita juga masih menunggu arahan dari DPP untuk kita berpasangan dengan siapa dan dari partai mana,” jelasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan