GARUT, KABARNUSANTAR.ID – DPD GMBI Kabupaten Garut akan melaporkan pembangunan Jalan Kiara Kohok – Linggamanik di Kecamatan Cikelet. Hal ini dilakukan karena pengerjaan jalan tersebut diduga ada pengurangan spesifikasi, sehingga jalan beton tersebut cepat rusak.
“Kami akan laporkan ke APH (aparat penegak hukum), karena pembangunan jalan ini sudah tidak benar. Di sinyalir ada kongkalingkong ini antara dinas dan pemborong,” ujar Sekretaris DPD GMBI Garut, Dian Alamsyah kepada Kabarnusantara.id, Selasa (7/5/2024).
Menurut dia, pembangunan Jalan Kiara Kohok – Linggamanik yang menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut tahun 2023 sebesar Rp3,37 Miliar disinyalir ada permainan, karena dirinya melihat kekuatan jalan ini sangat buruk sekali.
“Masa dengan anggaran yang begitu besar, jalan beton sepanjang 2,55 KM baru enam bulan dibangun sudah rusak lagi. Ini patut dicurigai,” terangnya.
Maka dari itu, kata dia, DPD GMBI Garut akan melaporkan Dinas PUPR Kabupaten Garut yang menjadi pelaksana kegiatan pembangunan jalan kabupaten di Kecamatan Cikelet ini ke aparat penegak hukum (APH).
“Kita akan serahkan data-datanya, karena kami sudah punya dan lengkap,” terangnya.
Sebelumnya,Pembangunan Jalan Kiara Kohok – Linggamanik di Kecamatan Cikelet menjadi sorotan banyak pihak. Hal itu karena kualitas jalan tersebut dinilai buruk.
Saat ini jalan sepanjang 2,55 kilometer yang dibangun 6 bulan yang lalu dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut tahun 2023 sebesar Rp 3,37 miliar ini kondisinya sudah rusak.
Sekretaris DPD GMBI Kabupaten Garut yang juga warga Kecamatan Cikelet, Dian Alamsyah mengatakan, pembangunan Jalan Kiara Kohok – Linggamanik ini dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut diperkirakan bulan Agustus 2023.
Dalam pengerjaan jalan ini, lanjut Dian, pihak kontraktor menutup sementara akses jalan kabupaten ini, karena pembangunan jalan ini menggunakan sistem betonisasi.
“Saya juga ketika pulang ke rumah diarahkan pake jalur alternatif lewat kebun warga. Pikir saya pada waktu itu, bagus nih pembangunan jalan pake beton pasti awet,” ujar Dian kepada wartawan di Kantor DPD GMBI Garut, Jalan Patriot, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (6/5/2024).
Tetapi kenyataannya, kata Dian, ketika dirinya kembali pulang ke kampung halamannya di Cikelet pada bulan Januari 2024 dan April 2024, kondisi jalan sudah banyak yang rusak parah.
“Pada bulan Januari kerusakan jalan sudah terjadi, tapi sedikit. Ketika saya pulang lagi bulan April kemarin, kerusakan jalan sudah parah, permukaannya mengelupas,” katanya.
Menurut dia, melihat kondisi kerusakan jalan yang menelan anggaran Rp3,37 miliar ini dirinya mengaku prihatin. Dian menduga ada pengurangan spesifikasi untuk pembangunan jalan tersebut.
“Saya menduga terjadi kongkalingkong antara dinas dan pelaksana, sehingga pengerjaan tidak maksimal,” ujarnya.
Dian juga menyesalkan dengan kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pengawas di lapangan yang tidak maksimal dalam mengawasi pembangunan jalan bengong Kiara Kohok – Linggamanik ini, sehingga hasil pengerjaan pembangunan jalan ini oleh pihak ketiga atau kontraktor ini sangat jelek sekali.
“Masa jalan beton baru dibangun sekitar beberapa bulan sudah rusak, sementara di daerah itu tidak dilewati mobil besar. Kalau anggarannya tidak dipotong tidak akan seperti ini (cepet rusak),” terangnya. (*)